Mataram (Detikntbcom) – Sejumlah massa aksi dari Pusat Kajian Demokrasi Nusa Tenggara Barat (PUKAD NTB) menggelar aksi di beberapa kantor partai di Mataram, pada Rabu 8 Februari 2023.
Beberapa kantor partai didatangi oleh puluhan massa aksi tersebut untuk meminta kadernya dipecat karena diduga terlibat dalam kasus pemotongan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) kabupaten Bima.
Sejumlah kantor partai politik yang didatangi tersebut antara lain Partai Nasdem NTB di Jalan Pendidikan, Partai Amanat Nasional (PAN) di Jalan Terusan Bung Hatta dan kantor DPD Partai Demokrat NTB di Jalan Udayana.
“Mendesak Ketua DPD Demokrat NTB, DPW Nasdem NTB dan DPW PAN NTB untuk segera ambil sikap secara tegas memecat kader yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bima,” tegas Direktur PUKAD NTB Firmansyah yang juga Korlap aksi itu.
Firman merinci 3 oknum anggota DPRD tersebut antara lain, D dari Partai Demokrat, K dari PAN dan M partai Nasdem.
Aksi tersebut adalah kasi ketiga dari serangkaian aksi demonstrasi yang dilakukan oleh PUKAD NTB.
Firman menegaskan, akan berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas. “Kami menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Sekretaris Wilayah Partai Nasdem NTB Wahidjan merespon aksi tersebut menegaskan, akan memanggil oknum kadernya untuk dimintai klarifikasi atas isu tersebut.
“DPW pada intinya akan mendalami aspirasi temen-temen pemuda Bima tadi. Saya sudah komunikasi kepada Ketua DPD Kabupaten Bima untuk memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi atas isu yang ada. DPW akan mengkajinya dan akan mengambil sikap atas aspirasi yang disampaikan,” tegas Wahidjan.
Jika kadernya tersebut terbukti secara hukum bersalah, Wahidjan memastikan akan mendapatkan sanksi dari partai.
“Partai Nasdem jelas memiliki Peraturan Dasar Partai jika terbukti terlibat secara hukum maka ada pemberian sanksi partai menantinya,” tegasnya.
Sementara Ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar dan juga ketua DPD Partai Demokrat Indra Jaya Usman dikonfirmasi hingga berita ini dipublish belum memberikan tanggapan. (Iba)












