Bawaslu NTB Dorong KPU Buatkan TPS Khusus di Area Tambang

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) Itratip.

DetikNTBCom – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat regulasi khusus Tempat Pemungutan Suara (TPS) di area tambang.

Regulasi tersebut kata Ketua Bawaslu NTB Itratip menjadi perhatiannya selama ini karena belum ada regulasi yang mengatur tentang hal itu sehingga sangat sulit untuk para pekerja tambang menggunakan hak pilihnya. Sementara pihak perusahaan tambang menginginkan untuk dibuatkan TPS khusus.

gambar Iklan

“Sementara jumlah pemilih di area lokasi tambang khususnya di KSB hingga mencapai sembilan ribu pemilih, yang sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) berjumlah hanya 4131. Namun sampai dengan saat ini belum ada kepastian terkait dengan kepastian TPS khusus di lokasi tambang,” ungkap Itratip saat menggelar pertemuan dengan awak media pada, Selasa 18 April 2023 di Mataram.

Oleh karena itu katanya, mendorong hal itu untuk diselesaikan di tingkat pusat. Sebab regulasi yang bisa menyelesaikan untuk di KPU di tingkat pusat. “Nah ini menjadi perhatian serius buat kita, karena kita ingin memastikan betul jangan sampai pekerja tambang itu tidak menggunakan hak politiknya,” tegasnya.

Karena dalam aturan ditegaskan, barang siapa yang menghalang-halangi orang yang menggunakan hak pilihnya mausk salam kategori ranah tindak pidana. “Jadi ini yang menjadi konsentrasi kita,” tutupnya. (Red)