DetikNTBCom – Aksi tidak terpuji dilakukan oleh oknum Polres Lombok Tengah terhadap sejumlah wartawan yang tengah meliput aksi unjukrasa di Mapolres Loteng.
Bagaimana tidak, sejumlah oknum polisi diduga menghalangi sejumlah wartawan yang sedang meliput unjuk rasa dari kelompok massa aksi mempertanyakan dugaan hilangnya barang bukti sebuah truk pengangkut BBM di Mapolres Lombok Tengah.
Massa aksi yang menamakan diri dari Laskar Mandalika tersebut menduga titipan BB itu sudah dihilangkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Anehnya, saat perwakilan Laskar Mandalika masuk ruangan untuk hearing, namun justru para wartawan yang sudah siap ikut masuk tidak diizinkan masuk liputan.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (AMSI NTB) Hans Bahanan menegaskan bahwa menghalangi jurnalis dalam bekerja adalah merendahkan profesi jurnalis dan sebuah pelanggaran pidana.
Oleh karena itu, Hans meminta Kapolres Lombok Tengah untuk belajar kembali tugas, pokok dan fungsi jurnalisme sekaligus belajar cara menghargainya. Kapolres Lombok Tengah juga diminta untuk menghukum oknum polisi yang menghalangi tugas jurnalis saat meliput.
Selain itu, wartawan Liputan6 ini juga mendesak Kapolres Lombok Tengah untuk meminta maaf kepada seluruh wartawan.
“Meminta Kapolda NTB mengevaluasi dan memberikan tindakan tegas kepada Kapolres Lombok Tengah,” tegasnya. (Red)