DetikNTBCom – Pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (DPD Nasdem) Kabupaten Bima Riahan Anwar terkesan melindungi dan membela terduga pelaku pedofil yang yang diduga dilakukan oleh Bakal Calegnya di Dapil 1 meliputi Kecamatan Woha, Monta dan Parado Kabupaten Bima mendapatkan tanggapan keras dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah NTB.
Ketua SEMMI NTB Uswatun Hasanah menegaskan, pernyataan seorang bergelar doktor tersebut sangat melukai hati korban dan keluarga besar korban. Seolah sambungnya menyepelekan kasus pedofil yang diduga melibatkan MA yang tidak lain adalah bakal Caleg DPRD Kabupaten Bima dari partai Nasdem.
Baca juga: Ketua Nasdem Bima Bela Oknum Bakal Caleg Diduga Cabuli Ponaan Sendiri
“Kami mengecam pernyataan Bung Raihan Anwar, seorang Ketua Partai di Kabupaten Bima yang juga merupakan anggota DPRD NTB Dapil VI yang terkesan melindungi dan membela terduga pelaku pedofil. Kami menyayangkan hal itu,” tegas aktivis perempuan cantik ini saat dimintai tanggapannya, Jumat 23 Juni 2023 di Mataram
Raihan Anwar kata Badai, sebagai Ketua Partai Nasdem nampak tak bijaksana dalam memberikan argumentasi terhadap kasus pencabulan yang dilakukan oleh Bacaleg Dapil 1 Partai Nasdem tersebut.
“Lebih-lebih ini kasus amoral. Tentu internal partai Nasdem harus lebih bijaksana dalam mengambil langkah. Sehingga integritas partai tidak merosot karena terkesan menormalisasi perilaku amoral. Apalagi dalam wawancara oleh beberapa jurnalis via WA kemarin bang Raihan menyampaikan bahwa korban sering dibantu oleh Mahmud,” ujarnya.
Badai NTB sapaannya menegaskan, bahwa siapapun tidak berhak merampas hak orang lain, apalagi katanya menormalisasi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Kami tidak ingin siapapun dalam daerah ini menjadi bagian yang ikut menormalisasi para pelaku predator anak,” ujarnya.
Ibu korban kata Badai, sedang berjuang mencari keadilan. Karena proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Polres Kabupaten Bima hingga saat ini masih tarik ulur.
Apalagi informasi yang diperolehnya, kasus itu akan dihentikan (SP3). Menurutnya, itu mengerikan jika terjadi dan akan dikenang oleh anak cucu sebagai bagian dari barisan yang menormalisasi predator anak.
Pihaknya menghimbau penyidik Polres Kabupaten Bima untuk tidak main-main dalam kasus tersebut. Relasi kuasa dan materi yang dimiliki terduga pelaku tidak boleh mencoreng penegak hukum.
“Saya sebagai Ketua PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) NTB mengajak seluruh lapisan masyarakat dan generasi muda untuk ikut mengontrol jalannya proses hukum kasus ini. Karena kita sedang memperjuangkan lingkungan yang sehat dan aman dari predator anak untuk masa depan anak cucu kita nanti,” ajaknya. (Red)












