DetikNTBCom – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Itratip, memastikan tugas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten dan Kota tidak akan terganggu meskipun terjadi kekosongan.
Terjadi kekosongan anggota Bawaslu tersebut disebabkan Bawaslu RI menunda pengumuman anggota komisioner Bawaslu Kabupaten dan Kota terpilih periode 2023-2028 yang seyogyanya diumumkan tanggal 12 Agustus 2022 namun hingga kini belum juga diumumkam.
“Sesuai ketentuan, tugas Bawaslu Kabupaten dan Kota diambil sementara oleh Bawaslu provinsi. Kami pastikan tidak akan mengganggu tugas pengawasan terhadap tahapan yang sedang berlangsung,” tegas Itratip melalui pesan singkat, Selasa 15 Agustus 2023 di Mataram.
Sebelumnya, Direktur Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menghawatirkam adanya kekosongan jabatan 514 Bawaslu Kabupaten dan Kota di Seluruh Indonesia berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik.
“Saya khawatir adanya kekosongan jabatan di 514 Bawaslu kabupaten/kota berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik kepada pengawas pemilu karena publik menaruh kecurigaan terhadap kredibilitas penyelenggara apalagi diperparah dengan kondisi minimnya transparansi dan akuntabilitas saat proses seleksi berlangsung,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, mempertanyakan alasan pengunduran yang tak disertai alasan ini.
“Ini berpotensi menimbulkan dugaan publik mempertanyakan adanya dugaan peluang konflik kepentingan yang muncul dalam proses penentuan (calon anggota terpilih) tersebut,” kata Mita masih dilansir dari kompas.com. (Red)