Wali Kota Bima Mengakui jadi Tersangka KPK Diduga Terkait Proyek Fiktif

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. (Istimewa)

DetikNTBCom – Walikota Bima, HM. Lutfi, mengakui bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pemkot Bima. Hal itu dikatakakannya saat memimpin Apel Gabungan di halaman kantor Wali Kota Bima, Senin 4 September 2023.

Di hadapan para ASN, Walikota mengawali sambutannya dengan menyinggung masa masa kepemimpinannya bersama Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH, yang akan segera berakhir.

“Bulan ini adalah bulan terakhir, tanggal 26 September saya meletakkan jabatan bersama Wakil Walikota,” ucapnya.

Sudah barang tentu, kata dia, selama memimpin bersama Wakil Wali Kota banyak sudah menggagas pikiran-pikiran, menggagas konstruksi bangunan seperti apa yang dibuat di Kota Bima saat ini, sehingga wajar mendapat penghargaan berturut berturut.

Wali Kota juga meyakinkan, selama dirinya memimpin Kota Bima dia begitu taat dan tertib aturan, tidak pernah terlibat sogok menyogok dalam jabatan serta tidak pernah mengarahkan yang salah kepada staf.

Namun di sisi lain, diakuinya bahwa persoalan hari ini, ada proses yang  dilakukan oleh KPK, maka untuk itu dia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang ada.

“Biarlah hukum jadi Panglima. Makanya sampai hari ini saya masih berdiri, padahal status saya sudah tersangka. Tapi saya yakin, bahwa kebenaran itu tidak tertukar,” akunya.

Diakuinya dalam kasus yang menjeratnya itu, dia dikenakan pasal 12 huruf i, tentang pengadaan barang dan jasa. Makanya sengaja pada hari ini dirinya mengundang kalangan ASN pada apel tersebut.

“Sampai saya katakan pada mereka (sambil menyebut nama dua orang stafnya, pernah saya mengarahkan selama memimpin?, tidak pernah jawab mereka, suruh mereka bersumpah atas nama agamanya,” timpalnya.

Kembali dia menegaskan bahwa selama memimpin Kota Bima, selalu berhati- hati, tidak mau melakukan yang melanggar. “Boleh ditanya kepada kepala dinas yang mendampingi saya, sampai hari ini saya tidak pernah menginjak ruang PBJ,” tegasnya lagi. (Red)