DetikNTBcom – Penjabat Wali Kota Bima Mohammad Rum menegaskan pentingnya profesionalisme ASN dan larangan keterlibatan dalam politik praktis di lingkup Kota Bima.
Hal ini menjadi tindak lanjut dari kasus dua ASN lingkup Dinas Pendidikan dan Olahraga, M. Gufran dan Suaidi, yang terlibat dalam politik praktis melalui postingan di media sosial yang mendukung salah satu calon DPR RI.
HM. Rum menjelaskan bahwa pernyataan terbuka dan permohonan maaf ASN ini merupakan langkah yang diambil sesuai dengan rekomendasi KASN atas pelanggaran keterlibatan politik praktis.
“Kepada seluruh ASN di pemerintah Kota Bima untuk terus bekerja secara profesional dan menghasilkan kinerja yang positif demi kemajuan Kota Bima,” katanya saat apel gabungan yang digelar di halaman kantor Wali Kota Bima, Seni 6 November 2023.
Mantan Kadis PUPR NTB itu berharap agar Kota Bima bisa setara dan sejajar dengan kota-kota lain di Indonesia.
Selain itu, Rum juga menyinggung rekomendasi KASN terkait pelantikan pejabat di lingkup Pemkot Bima pada tanggal 25 September 2023.
Rum berkomitmen untuk segera melaksanakan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi KASN, termasuk mengembalikan posisi pejabat eselon II dan pejabat struktural yang sebelumnya didemosi.
Hal ini juga akan diikuti dengan penyesuaian kepada pejabat struktural yang terdampak untuk dikembalikan ke posisi jabatan semula.
“Bagi jabatan ASN yang tidak terdampak, mereka akan tetap dipertahankan sesuai jabatan terakhir saat ini. Rekomendasi KASN yang diterbitkan adalah perihal pengembalian jabatan Administrator lingkup Pemerintah Kota Bima,” jelasnya.
Pihaknya menekankan bahwa selama dirinya ditugaskan sebagai Penjabat Wali Kota Bima, tidak akan ada mutasi yang bersifat transaksional, melainkan mutasi dan rotasi akan dilakukan berdasarkan pertimbangan kinerja dan profesionalitas ASN yang bersangkutan.
“Saya komitmen untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan yang berintegritas dan berlandaskan etika kerja yang tinggi di Kota Bima,” pungkasnya. (Red)












