Eks Ketum HMI Badko Bali Nusra dan Eks Bawaslu Terpilih jadi Komisioner KPU Bima

Dua dari lima komisioner KPUD Bima terpilih 2024-2028 Rizal Mukhlis dan Abdurrahman. (Iba/Ist)

DetikNTBCom – Setelah proses panjang dan melelahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menetapkan calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 2 (Dua) Provinsi dan 13 Kabupaten/Kota di 5 (Lima) Provinsi terpilih Periode 2024 2029.

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan KPU nomor 237 Tahun 2024 tertanggal 18 Februari 2024. Dari sejumlah provinsi dan belasan kabupaten dan kota yang ditetapkan tersebut di antaranya Kabupaten Bima.

gambar Iklan

Adapun 5 nama komisioner KPU Bima yang ditetapkan adalah Abdurrahman, Ady Supriadin, Aminuddin A. Majid, Imanuddin dan Rizal Mukhlis.

Adapun profil Abdul Rahman merupakan eks komisioner Bawaslu Kabupaten Bima periode 2019-2024. Sementara Ady Supriadin dan Imanuddin merupakan Incumbent atau komisioner KPU Bima 2019-2024.

Sementara Aminuddin A. Majid dan Rizal Mukhlis adalah orang baru di KPU Kabupaten Bima.

Untuk diketahui, Rizal Mukhlis adalah eks Ketua Umum HMI Badko Bali Nusra periode 2018-2020. (Iba)