Kadisnakertrans NTB Apresisasi PT STM Terapkan K3 di Perusahaannya

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, Rabu 21 Februari 2024 saat menjadi Inspektur Upacara dalam rangka Penutupan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di PT. Sumbawa Timur Mining (STM) di Kabupaten Dompu. (Iba/Ist)

DetikNTBCom – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi mengapresiasi PT. Sumbawa Timur Mining (STM) karena sudah menerapkan 10 golden rules yang berisi standar K3 dan 6 juta free LTI (Lost Time Injury)

“Itulah manfaat lain program K3, yaitu dapat menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sangat menunjang pembangunan nasional, peningkatan daya saing nasional untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan daya saing nasional di era global,”  kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, Rabu 21 Februari 2024 saat menjadi Inspektur Upacara dalam rangka Penutupan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di PT. Sumbawa Timur Mining (STM) di Kabupaten Dompu.

gambar Iklan

Gede menjelaskan PT. STM merupakan proyek strategis nasional, artinya banyak mata yang melihat dan berminat untuk berinvestasi di sini. Proyek strategis nasional yang hadir di di dearah memberikan banyak manfaat bagi sekitarnya.

“Pemerintah Pusat, Daerah, Kab/Kota punya peran masing -masing untuk menjaga proyek strategis nasional tersebut,” ucapnya.

“Saat ini PT. STM sedang melakukan kegiatan eksplorasi mineral untuk mewujudkan tambang tembaga kelas dunia yang ditunjang oleh energi terbarukan dengan mempekerjakan 1.500 tenaga kerja,” jelasnya.

Jika setiap pekerja, pengusaha dan warga masyarakat memiliki pengetahuan tentang K3 dan merasakan manfaat dari ilmu tersebut untuk kepentingan keselamatan diri dan keluargannya, maka akan tumbuh kesadaran untuk menjadikan K3 sebagai sebuah kebutuhan dan kebiasaan hidup. Sehingga lama-kelamaan K3 akan tumbuh menjadi kesadaran kolektif dan kebutuhan bersama atau budaya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan Pemerintah Pusat memiliki kewenangan untuk berperan dalam menyukseskan proyek naisonal ini. Jika proyek tambang ini beroperasi akan banyak memberikan dampak positif untuk NTB.

Dari segi aspek ketenagakerjaan, PT. STM akan mencari kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan. Jika calon pekerja mempunyai skill, keterampilan dan pendidikan yang sesuai sesuai dengan kebutuhan perusahaan pasti akan direkrut di sini.

“Lalu dari aspek ekonomi, kehadiran proyek ini akan menghasilkan industri turunan, baik sektor perumahan, infrasuktur, transport, telekomunikasi dan juga sektor pariwisata,” ujarnya.

Bahkan aspek pertanian dan pengolahan lainnya ikut terdampak dari hadirnya proyek strategis nasional. Mengapa demikian, karena setiap proyek pasti membutuhkan suplai kebutuhan seperti transportasi hingga infrastruktur akan diperbaiki. Bergeraknya investasi di bidang transportasi kelak akan menyediakan lapangan kerja baru. Namun yang direkrut adalah angkatan kerja yang sesuai dengan yang dibutuhkan.

Oleh karena itu, pemerintah daerah, perusahaan dan pekerja harus hadir untuk menyiapkan yang informasi, akses kesempatan diberbagai bidang dan keterampilan untuk warga disekitarnya.

“Tahun lalu, Pemprov NTB bekerja sama dengan PT. STM dalam menyelenggarakan sekolah Program Diploma 1 (D1) pada Bidang Alat Berat, Pertambangan dan Metalogi,” kata Aryadi.

Kontribusi dan kepedulian PT. STM terhadap daerah dan masyarakat di Kab. Dompu, terus berlanjut. Hal itu terbukti dengan adanya Beasiswa Prestasi kepada 40 mahasiswa berprestasi asal Kabupaten Dompu yang diberikan oleh PT. STM. Penyerahan Beasiswa Prestasi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, terutama di Dompu.

“Balik mengenai budaya K3, teman-teman yang bekerja di sekitar tambang memiliki resiko sangat tinggi. Kesalahan kecil saja dapat merugikan banyak pihak, selain pekerja itu sendiri,” ujar mantan Kadis Kominfotik Prov. NTB.

Siapapun yang masuk di wilayah ini harus mematuhi budaya K3, tidak terkecuali. Masyarakat sekitar pun harus dilatih. Perusahaan perlu memberikan sosialisasi pesan dan budaya K3.

Aryadi juga mengatakan kunci berhasilan objek vital adalah team work. Semua pihak harus mampu bekerjasama, berkomunikasi berkoordinasi antar divisi, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis.

Mengakhiri sambutannya, Aryadi menyampaikan tentang Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Perpres ini mewajibkan pemberi kerja/perusahaan memberikan informasi pekerjaan melalui satu sistem kepada pemerintah. Dalam laporan harus memuat identitas pemberi kerja; nama, jabatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan; masa berlaku lowongan kerja; hingga informasi jabatan dan lainnya.

Adanya Perpres ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk menjalin kerjasama dengan dunia industri. Dari sekarang, pemerintah daerah menyiapkan masyarakat agar memiliki skill dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Contoh, ada dana CSR perusahaan yang turut berkontribusi ke lembaga pelatihan swasta. Nantinya siswa tersebut, dikirim untuk sektor industri di Jepang. Menyiapkan tenaga kerja meski tidak terekrut di sini tapi bisa tempat lain.

“Contoh lainnya, di Eropa membutuhkan tenaga kerja perawat dan perhotelan. Kemarin yang daftar berjumlah 30 orang dan lulus 12 orang. Karena mereka tidak punya skill bahasa inggris, maka kita kursuskan di BLKDLN Prov. NTB. Infonya terakhir, 8 orang sudah berangkat ke Eropa. Jadi, PT. STM ke depannya bisa melakukan beasiswa sektor tambang melalui dana CSR di NTB,” pungkasnya.

Sebagai informasi, PT. Sumbawa Timur Mining (STM) adalah perusahaan patungan antara Eastern Star Resources Pty Ltd (80%), yaitu anak perusahaan Vale SA, dan PT Antam Tbk (20%). PT. STM adalah pemegang Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 sejak tahun 1998, artinya perusahaan sudah 24 tahun melakukan kegiatan eksplorasi mencari ‘harta karun’ emas di tambang Onto, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. (Iba)