Sekda NTB Tekankan Kebijakan Efektif bagi Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi saat menghadiri rilis resmi BPS NTB, Jumat 1 November 2024. (Iba/Ist)
Sekda NTB Lalu Gita Ariadi saat menghadiri rilis resmi BPS NTB, Jumat 1 November 2024. (Iba/Ist)

Detikntbcom – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi menghadiri berita rilis resmi statistik di Aula Tambora Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Jumat (1/11/24).

Dalam arahannya, Gita menekankan pada arah kebijakan yang efektif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat baik di sektor pertanian, perikanan, kerajinan dan sektor lainnya. Contohnya seperti cold storage sebagai tempat penyimpanan bahan olahan hasil produksi pertanian dan perikanan yang bisa mengoptimalkan keuntungan.

“Upaya ini menjadi rekomendasi dan arah kebijakan bagi kita untuk mengantisipasi kelangkaan bahan makanan dan sebagainya,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dibutuhkan industri yang mampu mengolah dan memberdayakan ekonomi lokal dari hulu sampai ke hilir. Kemudian diolah menjadi sambal tomat dalam kemasan sehingga meningkatkan nilai tambah. Upaya-upaya tersebut menjadi solusi bagi ekonomi masyarakat dan ketersediaan bahan makanan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Provinsi NTB Wahyudin saat menyebutkan pada Oktober 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 1,44 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,96.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,85 persen; kelompok pendidikan sebesar 3,82 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,09 persen.

“Inflasi bulan ke bulan, terjadi karena dipengaruhi khususnya makanan, minuman dan tembakau,” jelasnya.

Begitu juga dengan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,94 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,39 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,36 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,07 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,98 persen; kelompok transportasi sebesar 0,62 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,42 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,95 persen.

Adapun tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Nusa Tenggara Barat bulan Oktober 2024 sebesar 0,09 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) pada bulan Oktober 2024 sebesar 0,26 persen. (Iba)