Hak Interplasi DPRD Soal Pengelolaan DAK Dikbud NTB Resmi Diajukan, Diklaim Penuhi Syarat

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda bersama Sekda Lalu Gita Ariadi bersama Wakil Ketua Yeg Agil, Lalu Wirajaya dan Muzihir saat paripurna DPRD NTB, Selasa 14 Januari 2025. (Iba/Ist)
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda bersama Sekda Lalu Gita Ariadi bersama Wakil Ketua Yeg Agil, Lalu Wirajaya dan Muzihir saat paripurna DPRD NTB, Selasa 14 Januari 2025. (Iba/Ist)

Detikntbcom – Sedikitnya 14 anggota DPRD NTB yang berasal dari empat fraksi telah menandatangani pengajuan hak interpelasi mengenai pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Pemprov NTB.

Hamdan Kasim, anggota DPRD NTB dari Fraksi Golkar, mengklaim bahwa jumlah anggota yang menandatangani tersebut telah memenuhi syarat untuk pengajuan kepada pimpinan dewan agar dapat dibahas lebih lanjut. Persyaratan itu mencakup dukungan dari minimal 10 anggota dewan dan berasal dari lebih dari satu fraksi.

Dokumen persetujuan tersebut langsung diserahkan kepada pimpinan dewan dan langsung diterima Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dalam rapat paripurna pembahasan Raperda penyertaan modal, Selasa, 14 Januari 2025.

“Maka sesuai persyaratan itu, mohon pimpinan untuk menerima ususlan kami untuk dibahas di paripurna berikutnya,” ungkap Hamdan Kasim dalam rapat paripurna tersebut.

Senada, Anggota DPRD NTB Fraksi Perindo M. Nashib Ikroman mengatakan, secara formal yuridis, pengajuan hak interpleasi ini sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan tanggapan apakah dilanjutkan atau tidak.

“Jadi kita minta hak interpelasi dari pengelolaan DAK keseluruhan, baik dari sektor pendidikan, kesehatan, industri, dan sebagainya,” kata Achip, sapaan akrab M. Nashib Ikroman.

Menurut Achip, pengajuan hak interpelasi ini sangat perlu. Tujuannya, untuk mengetahui seperti apa pengelolaan DAK di NTB. Apabila terdapat temuan penyalahgunaan, bisa menjadi bahan evaluasi untuk ke depannya.

“Artinya, jangan sampai pengelolaan DAK ini membuat keributan publik lagi,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan, sebelum diparipurnakan, terlebih dulu akan dibahas bersama pimpinan fraksi. Termasuk mendengarkan laporan dari komisi terkait, perihal temuan mereka dalam pengelolaan DAK ini.

“Tentunya, pimpinan dengan pimpinan fraksi akan membahasnya pada tingkat selanjutnya dulu. Karena ini baru kami terima tentu akan kami pelajari dengan baik dan apa hasilnya dari rapat pimpinan fraksi, nanti kita sampaikan,” jelasnya.

Isvie menegaskan, permasalahan DAK ini perlu dibahas secara tuntas. Apakah benar terdapat penyalahgunaan atau tidak. Sebab, ujarnya, hingga saat ini seluruh aparat, baik itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau aparat hukum lainnya, belum mengatakan ada penyalahgunaan DAK.

“Karena itu kami ingin mendapatkan laporan resmi dari semua fraksi,” ujarnya. (Iba)