HMI Ultimatum Polres dan Bupati Bima Selesaikan Kasus Malpraktik Puskesmas Bolo

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Bima, Muzakir. (Iba/Ist)
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Bima, Muzakir. (Iba/Ist)

Detikntbcom – Ketua Umum HMI MPO Cabang Bima, Muzakir, mengultimatum Polres Bima untuk segera memanggil pihak Puskesmas Bolo dalam kasus dugaan malpraktik terhadap Arumi Aghnia Azkayra, serta mendesak Bupati Bima agar menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kasus dugaan malpraktik ini bermula ketika Arumi, balita berusia 1,2 tahun, dibawa ke Puskesmas Bolo pada Kamis, 10 April 2025, akibat demam dan batuk. Tanpa pemeriksaan mendalam, petugas medis langsung melakukan pemasangan infus.

Selama tiga hari masa perawatan, bagian belakang telapak tangan Arumi yang dipasangi infus mengalami pembengkakan parah. Orang tua Arumi sudah melaporkan kondisi tersebut ke perawat, namun keluhan mereka diabaikan. Pihak puskesmas hanya menyebutkan bengkak itu akibat plester yang terlalu ketat.

Kondisi Arumi yang semakin memburuk membuat Puskesmas Bolo akhirnya merujuk pasien balita itu ke RSUD Sondosia pada Minggu, 13 April 2025. Namun, tidak ada perbaikan berarti sehingga Arumi kembali dirujuk ke RSUD Bima dua hari kemudian. Di RSUD Bima, Arumi langsung menjalani operasi darurat, dan dokter merekomendasikan rujukan lebih lanjut ke RSUP Provinsi NTB.

Pada Jumat malam, 18 April 2025, Arumi diberangkatkan ke Mataram dan tiba di RSUP NTB keesokan harinya. Hingga kini, ia masih dirawat secara intensif. Kondisi terkini, jari-jarinya pada tangan kanan dinyatakan tidak berfungsi dan terancam harus diamputasi.

Atas kejadian ini, pihak keluarga Arumi telah resmi melaporkan dugaan malpraktik ke Polres Bima pada Senin, 21 April 2025. Laporan diterima oleh Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bima. Namun hingga saat ini, belum ada pemanggilan resmi terhadap pihak Puskesmas Bolo maupun pihak terkait lainnya.

Melihat lambannya penanganan, Ketua Umum HMI MPO Cabang Bima, Muzakir, menyatakan sikap keras. Ia mendesak Kapolres Bima untuk tidak menunda-nunda proses penyelidikan dan segera memanggil pihak terkait guna mempertanggungjawabkan dugaan malpraktik ini.

“Ini menyangkut nyawa dan masa depan seorang anak kecil. Kami tidak ingin ada kesan kasus ini didiamkan. Kami mengultimatum Polres Bima untuk bergerak cepat,” tegas Muzakir dalam keterangan resminya, Senin (28/4/2025).

Tak hanya Polres, Ketua Umum HMI MPO Cabang Bima yang baru saja terpilih ini juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk memberikan sanksi berat terhadap para tenaga medis yang terlibat. Ia minta pemerintah daerah agar lebih selektif dalam menempatkan tenaga kesehatan diberbagai tempat, seperti rumah sakit, puskesmas, dan posyandu.

“Kejadian ini menjadi alarm bahwa kualitas pelayanan kesehatan kita masih buruk. Bupati dan Wakil Bupati Bima harus berani mengevaluasi secara menyeluruh tenaga kesehatan, demi keselamatan rakyat,” tambah Muzakir.

Kasus ini pun memantik perhatian luas di tengah masyarakat Kabupaten Bima. Banyak pihak menilai bahwa kejadian ini adalah puncak gunung es dari persoalan kualitas layanan kesehatan yang selama ini minim pengawasan.

Masyarakat Kabupaten Bima kini menunggu keseriusan Polres dan Pemkab Bima dalam menuntaskan kasus ini, demi menegakkan keadilan bagi Arumi dan keluarganya. (Iba)