Brasil Bakal Tempuh Jalur Hukum Jika Autopsi Ulang Juliana Marins Buktikan Kelalaian

Turis asal Brasil bernama Juliana Marins yang kecelakaan di Gunung Rinjani beberapa hari yang lalu. (Iba/Ist)
Turis asal Brasil bernama Juliana Marins yang kecelakaan di Gunung Rinjani beberapa hari yang lalu. (Iba/Ist)

Detikntbcom – Pemerintah Brasil menyatakan akan menempuh upaya hukum internasional jika hasil autopsi kedua terhadap Juliana Marins menunjukkan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan kematian perempuan berusia 26 tahun tersebut.

Pihak keluarga Juliana di Brasil meminta dilakukan autopsi ulang untuk memastikan penyebab pasti kematiannya. Pemerintah Brasil menyatakan saat ini masih menunggu laporan resmi dari otoritas Indonesia sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami masih menunggu hasil laporan dari Indonesia. Setelah laporan itu kami terima, barulah kami bisa menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Bittencourt, salah satu perwakilan dari otoritas hukum Brasil dilansir dari CNN Indonesia, Jumat 4 Juli 2025.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa autopsi ulang ini dilakukan atas permintaan langsung dari pihak keluarga korban. Jika nantinya terbukti bahwa ada unsur kelalaian atau pembiaran dalam kasus ini, maka Brasil akan membawa perkara tersebut ke ranah hukum internasional, termasuk ke Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).

Kasus ini menyedot perhatian publik baik di Indonesia maupun Brasil, terutama karena menyangkut dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam perlakuan terhadap warga negara asing.

Diketahui, Juliana Marins meninggal karena jatuh di jurang sedalam 600 meter di Gunung Rinjani Kabupaten Lombok Timur NTB. Dia bisa dievakuasi 4 hari kemudian. (Iba)