Gubernur Iqbal Laporkan Direktur NTB Care ke Polisi, Rohyatil Wahyuni Tegaskan Tak Gentar

Surat panggilan Polda NTB untuk Direktur NTB Care Rohyatil Wahyuni Bouharny. (Iba/Ist)
Surat panggilan Polda NTB untuk Direktur NTB Care Rohyatil Wahyuni Bouharny. (Iba/Ist)

Detikntbcom — Polemik kritik di media sosial berujung proses hukum. Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal, resmi melaporkan Direktur NTB Care, Rohyatil Wahyuni Bourhany, ke Polda NTB atas dugaan penyebaran data pribadi tanpa izin.

Laporan tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB melalui Subdirektorat V Siber. Penyidik bahkan telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Rohyatil.

Dalam surat bernomor B/285/IV/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 16 April 2026, Rohyatil diminta hadir untuk memberikan keterangan pada Senin, 20 April 2026 pukul 10.00 WITA di ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB.

Pemanggilan ini merujuk pada laporan pengaduan yang diajukan Lalu Muhamad Iqbal sejak 23 Februari 2026. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta sejumlah ketentuan dalam KUHP dan KUHAP.

Saat ini, penanganan perkara telah naik ke tahap penyelidikan dengan nomor: SP.LIDIK/185/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 16 April 2026.

Namun demikian, Rohyatil memastikan belum dapat memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal. Dalam keterangan persnya, Sabtu (18/4/2026), ia menegaskan tetap menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya menghormati proses hukum dan memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut. Namun pada waktu yang bersamaan, saya telah memiliki agenda kegiatan yang terkonfirmasi jauh hari sebelumnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan tengah mengikuti rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-5 NTB Care berupa bakti sosial di wilayah Sumbawa Barat. Karena itu, ia telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

“Prinsip saya, kooperatif dan menghormati hukum,” katanya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Rohyatil juga mengaku menerima gelombang dukungan dari publik, mulai dari masyarakat umum hingga kalangan advokat.

“Saya mengucapkan terima kasih yang tulus kepada seluruh lapisan masyarakat, netizen, rekan-rekan media, serta rekan-rekan lawyer/advokat yang memberikan perhatian dan dukungan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan tidak akan mundur dari sikap yang diyakininya.

“Saya tegaskan, bukan satu langkah, bahkan satu sentimeter pun saya tidak akan mundur dari apa yang saya yakini dan perjuangkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Gubernur NTB terkait substansi laporan maupun respons atas pernyataan Rohyatil. (Iba)