Dinas PUPR NTB Gelar Konsolidasi Penyelenggaraan dan Pengawasan Jasa Konstruksi se-Pulau Lombok

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi menggelar rapat konsolidasi bersama Kepala Bidang Jasa Konstruksi dari kabupaten/kota se-Pulau Lombok. (Iba)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi menggelar rapat konsolidasi bersama Kepala Bidang Jasa Konstruksi dari kabupaten/kota se-Pulau Lombok. (Iba)

Detikntbcom – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi menggelar rapat konsolidasi bersama Kepala Bidang Jasa Konstruksi dari kabupaten/kota se-Pulau Lombok.

Agenda ini bertujuan menyamakan persepsi serta menyelaraskan tugas dan fungsi antar-OPD sub sektor jasa konstruksi, khususnya dalam penerapan regulasi terbaru.

Rapat konsolidasi ini menegaskan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Tiga poin penting disepakati dalam pertemuan tersebut:

1. Aktivasi Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI)
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sepakat untuk mengaktifkan kembali portal SIPJAKI sebagai sarana dokumentasi dan transparansi informasi jasa konstruksi yang dapat diakses oleh publik.

2. Kerja Sama Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
Direncanakan penyusunan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi dalam hal pembiayaan penyelenggaraan sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan legalitas tenaga kerja lokal.

3. Penyusunan SOP dan Pengawasan Terpadu
Akan dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan usaha jasa konstruksi serta pelaksanaan pengawasan bersama untuk memastikan tertib administrasi, tertib usaha, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi di lapangan.

Kepala Dinas PUPR NTB, Sadimin, menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam tata kelola jasa konstruksi yang profesional dan terintegrasi.

“Konsolidasi ini menjadi momentum memperkuat sinergi antar daerah dalam pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi. Dengan keterlibatan aktif seluruh pihak, kita bisa memastikan kualitas pembangunan yang lebih baik, tenaga kerja yang kompeten, dan penyelenggaraan jasa konstruksi yang tertib,” ujar Sadimin.

Rapat diharapkan menjadi awal dari koordinasi yang lebih intensif dan sistematis dalam penguatan ekosistem jasa konstruksi yang aman, andal, dan berkelanjutan di Provinsi NTB. (Iba)