Gubernur NTB Apresiasi DPRD Sahkan 6 Raperda untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal usia menghadiri paripurna DPRD NTB. (Iba)
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal usia menghadiri paripurna DPRD NTB. (Iba)

Detikntbcom – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan apresiasi kepada DPRD NTB yang telah menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Sidang Paripurna, Jumat (11/8/2025) di Gedung DPRD NTB.

Enam Raperda tersebut terdiri dari lima Raperda prakarsa DPRD dan satu Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi di antaranya

Enam Raperda tersebut terdiri dari lima Raperda prakarsa DPRD dan satu Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi, yang dibahas oleh enam Panitia Khusus (Pansus), yaitu:

1. Pansus Raperda RPJMD 2025–2029 — membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi NTB tahun 2025–2029.

2. Pansus I — membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB.

3. Pansus III — membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.

4. Pansus IV — membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Jasa Konstruksi.

5. Pansus V — membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Fasilitas dan Kemudahan Pajak dan Retribusi Daerah di KEK Mandalika.

6. Pansus VI — membahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Terminal.

“Alhamdulillah, enam Raperda ini akan segera menambah jumlah produk hukum daerah. Semuanya bertujuan untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan terbaik bagi masyarakat, sekaligus mendorong percepatan pembangunan NTB,” kata Gubernur Iqbal dalam sambutannya.

Ia juga mengapresiasi kerja keras fraksi-fraksi dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah membahas secara mendalam dan komprehensif seluruh materi Raperda.

“Kami menyadari besarnya dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemerintah Daerah. Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas komunikasi, koordinasi, kerja sama, dan komitmen yang terbangun,” ujarnya.

Gubernur Iqbal berharap, seluruh regulasi yang disahkan ini dapat diimplementasikan secara efektif, sejalan dengan visi dan misi NTB dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Semoga regulasi ini benar-benar berfungsi mengatur pembangunan, melindungi masyarakat, dan mengakomodasi kepentingan bersama untuk NTB yang lebih maju,” pungkasnya. (Iba)