Bendungan Meninting Dituding di Zona Gempa Megatrush, BBWS NT I: Semua Sudah Teruji Aman

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BBWS NT I), Eka Nugraha Abdi. (Iba)
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BBWS NT I), Eka Nugraha Abdi. (Iba)

Detikntbcom – Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BBWS NT I), Eka Nugraha Abdi, menepis isu yang menyebut Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Meninting dibangun di atas kawasan rawan gempa megathrust. Ia menegaskan, lokasi proyek telah melalui kajian teknis dan geologi yang ketat sebelum konstruksi dimulai.

“Tidak ada kebocoran, semua masih bagus. Kami punya instrumen pemantau kebocoran dan pergeseran tanah, semuanya termonitor dengan baik,” kata Eka Nugraha Abdi saat ditemui usai rapat bersama Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi, Kepala Dinas PUPR NTB, dan sejumlah pejabat balai PUPR lainnya, Senin (6/10/2025) di Mataram.

Eka menambahkan, struktur Bendungan Meninting telah dirancang dengan standar tahan gempa tinggi sesuai regulasi teknis nasional.

“Sudah disesuaikan, bendungan ini tahan gempa banget,” tegasnya.

Terkait rencana gugatan hukum Aliansi Masyarakat Sipil NTB yang menuding pembangunan Bendungan Meninting melanggar prinsip keselamatan karena berada di zona rawan megathrust, Eka menyebut tudingan itu tidak berdasar.

“Itu ngawur. Gempa itu kan sudah dicek dulu, di mana jalurnya, di mana patahannya. Bendungan Meninting tidak berada di pusaran gempa. Data geologi bisa dicek, tidak ada patahan aktif di lokasi tersebut,” ujar Eka.

Menurutnya, semua kajian teknis dilakukan oleh tim ahli geoteknik dan kegempaan sebelum proyek dijalankan, termasuk analisis risiko terhadap aktivitas tektonik di wilayah Lombok Barat.

“Kalau ada yang bilang di tengah pusaran gempa, ya mungkin ngarang-ngarang saja. Semua datanya bisa dibuka,” katanya menambahkan.

Bendungan Meninting sendiri merupakan proyek strategis nasional senilai Rp1,4 triliun yang ditargetkan mendukung ketahanan pangan dan penyediaan air baku di Lombok Barat dan Kota Mataram. (Iba)