KAMMI Apresiasi Polres Bima Kota Ungkap Peredaran Miras Ilegal di Penaraga

Kepala Bidang Kebijakan Publik (Kabid KP) PD KAMMI Bima berlatar minuman beralkohol ilegal disita Polres Bima Kota. (Iba)
Kepala Bidang Kebijakan Publik (Kabid KP) PD KAMMI Bima berlatar minuman beralkohol ilegal disita Polres Bima Kota. (Iba)

Detikntbcom – Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Bima memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota atas keberhasilan dalam mengungkap dan meringkus pelaku peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kelurahan Penaraga, Kota Bima.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Halimsyah Ma’shum, selaku Kepala Bidang Kebijakan Publik (Kabid KP) PD KAMMI Bima, dalam keterangan pers yang diterima Detikntb.com, Rabu (8/10/2025).

“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Bima Kota atas langkah cepat dan sigap dalam menindak pelaku peredaran miras ilegal. Ini merupakan bukti nyata komitmen Polres dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari pengaruh buruk miras,” ujar Halimsyah.

Menurutnya, peredaran miras tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menyangkut aspek sosial, budaya, dan moral masyarakat. Ia menilai tindakan tegas yang dilakukan Polres Bima Kota merupakan langkah tepat, baik secara preventif maupun represif, dalam mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kita tahu, miras sering kali menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan konflik sosial. Karena itu, keberhasilan Polres Bima Kota ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tambahnya.

Halimsyah juga memberikan penghargaan khusus kepada jajaran intelijen dan satuan operasi Polres Bima Kota yang telah bekerja keras, baik secara terbuka maupun tertutup, dalam mengumpulkan informasi dan melakukan penindakan dengan profesionalisme tinggi.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, dan pemerintah daerah, untuk turut mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

“Menjaga ketertiban dan keamanan bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci agar Kota Bima terbebas dari peredaran miras dan penyakit sosial lainnya,” tegas Halimsyah.

Sebagai penutup, Halimsyah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Bima Kota beserta seluruh jajaran. Ia berharap semangat dan dedikasi aparat kepolisian terus menjadi inspirasi dalam menciptakan Kota Bima yang aman, damai, dan bermartabat. (Iba)