Komisi V DPRD NTB Bakal Dengar Pendapat Kepala Sekolah Terkait Raperda Sumbangan Pendidikan

Ketua Komis V DPRD NTB Lalu Sudiartawan. (Iba)
Ketua Komis V DPRD NTB Lalu Sudiartawan. (Iba)

Detikntbcom – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sumbangan Pendidikan di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perhatian publik. Menyikapi berbagai masukan dan penolakan yang berkembang di masyarakat, Komisi V DPRD NTB berencana mengundang sejumlah kepala sekolah untuk dimintai pendapat dan masukan secara langsung.

Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Sudiartawan, mengatakan pihaknya ingin memastikan seluruh pihak yang berkepentingan mendapat ruang untuk menyampaikan pandangan sebelum pembahasan Raperda tersebut dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Kami nanti akan mengundang beberapa kepala sekolah untuk mendengarkan pendapat mereka terkait Raperda ini. Kami ingin memperoleh masukan secara langsung dari pihak yang selama ini berada di garis depan penyelenggaraan pendidikan,” ujar Sudiartawan, Rabu 17 Juni 2026 di Mataram.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan mengingat Raperda Sumbangan Pendidikan memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Bahkan, DPRD NTB telah menerima surat yang berisi penolakan terhadap rancangan regulasi tersebut.

“Mengingat Raperda ini mendapat banyak perhatian dari berbagai pihak, termasuk adanya surat yang masuk terkait penolakan, maka kami merasa perlu mendengarkan semua pandangan secara objektif dan terbuka,” katanya.

Sudiartawan menegaskan Komisi V tidak ingin pembahasan Raperda dilakukan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat, lembaga pendidikan, orang tua siswa, maupun pemangku kepentingan lainnya. Karena itu, forum dengar pendapat akan menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan substansi regulasi.

Ia menambahkan, tujuan utama DPRD NTB adalah memastikan kebijakan yang lahir nantinya mampu menjawab kebutuhan dunia pendidikan sekaligus memberikan kepastian hukum terkait partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan.

“Kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh. Semua masukan akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam mengambil keputusan terbaik terkait Raperda ini,” ujarnya.

Raperda Sumbangan Pendidikan sendiri belakangan menjadi perbincangan luas karena dinilai menyentuh aspek sensitif dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama terkait mekanisme partisipasi masyarakat dan potensi implikasinya terhadap akses pendidikan bagi peserta didik.

DPRD NTB menegaskan proses pembahasan akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi publik. (Iba)