Detikntbcom – Rencana pembiayaan pembangunan Mega proyek infrastruktur Port to Port yang menghubungkan Pelabuhan Lembar di Lombok Barat dengan Pelabuhan Kayangan di Lombok Timur melalui skema pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI belum dibahas secara resmi oleh DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya, mengatakan hingga Rabu (28/10/2026), pihaknya belum menerima pemaparan resmi dari pemerintah provinsi terkait rencana pinjaman tersebut, termasuk rincian peruntukan dana dan skema pembiayaannya.
“Belum, belum. Secara resmi belum,” kata politisi Partai Gerindra itu saat ditemui di Mataram, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, rencana pembiayaan melalui PT SMI pada prinsipnya dapat dipertimbangkan. Namun, pemerintah daerah harus terlebih dahulu menjelaskan secara terperinci tujuan pinjaman, mekanisme pembiayaan, serta manfaat yang akan diterima masyarakat.
Ia menegaskan, DPRD tidak bisa mengambil sikap sebelum memperoleh penjelasan lengkap mengenai rencana tersebut.
“Saya kira nanti kita akan dapat penjelasan. Kita akan nilai tingkat urgensinya. Kalau memang berdampak terhadap rakyat, ya belanja produktif, kenapa tidak? Pinjaman itu dibolehkan selama untuk masyarakat,” ujarnya.
DPRD Minta Skema Pembiayaan Diperjelas
Lalu Wirajaya juga mengaku belum memahami secara terperinci besaran anggaran yang dikaitkan dengan rencana pembangunan Port to Port tersebut, termasuk alokasi dana yang disebut mencapai Rp600 miliar.
Ia menyebut informasi awal yang diterima DPRD masih terbatas. Bahkan, pembahasan khusus mengenai rencana tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) belum dilakukan.
Karena itu, ia meminta agar pemerintah menjelaskan secara terbuka skema pembiayaan yang akan digunakan, terutama terkait kemungkinan pinjaman kepada PT SMI dan konsekuensinya terhadap keuangan daerah.
Menurutnya, perlu dipastikan apakah skema tersebut akan membebani fiskal Pemerintah Provinsi NTB melalui pembayaran pokok dan bunga pinjaman atau menggunakan mekanisme pembiayaan lain.
“Ini harus dijelaskan. Bukan asal pinjam, kemudian pokok dan bunganya menjadi beban fiskal daerah,” katanya.
Ia juga menyinggung pinjaman PT SMI yang pernah dilakukan pemerintah daerah pada periode sebelumnya untuk pembangunan rumah sakit dan jalan. Namun, ia tidak merinci lebih jauh status maupun mekanisme penyelesaian pinjaman tersebut.
Kepentingan Rakyat Jadi Pertimbangan
Selain mempertanyakan skema pembiayaan, Lalu Wirajaya menekankan pentingnya menentukan prioritas pembangunan di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Pernyataan itu mencuat ketika ia ditanya mengenai perbandingan urgensi pembangunan infrastruktur Port to Port dengan rencana pembangunan gedung paripurna DPRD NTB.
Menurutnya, penentuan prioritas tidak bisa diputuskan secara sepihak. DPRD perlu membahasnya bersama komisi terkait dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, manfaat pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah.
“Kita dahulukan kepentingan rakyat. Kalau saya, yang penting kita diskusi bersama kawan-kawan, bersama komisi terkait,” ujarnya.
Ia tidak serta-merta menolak pembangunan gedung paripurna DPRD maupun rencana pembiayaan Port to Port. Namun, kedua agenda tersebut harus dinilai berdasarkan urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.
Tunggu Penjelasan Resmi Pemerintah Provinsi
Lalu Wirajaya menegaskan, DPRD NTB masih menunggu penjelasan resmi dari gubernur mengenai portofolio pembiayaan pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah.
Pemaparan tersebut dinilai penting agar DPRD dapat mengkaji kebutuhan pembiayaan, kelayakan program, serta dampaknya terhadap kemampuan fiskal daerah sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.
Gubernur Usulkan Skema Pinjaman ke PT SMI
Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan, Pemprov NTB membuka opsi pinjaman melalui PT SMI untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, salah satunya jalan port to port Lembar–Kayangan.
Langkah tersebut dijajaki menyusul belum tuntasnya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur dari pemerintah pusat yang menjadi hak NTB sebesar Rp618 miliar.
Iqbal mengatakan, pemerintah daerah telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk meminta izin menggunakan skema pinjaman tersebut apabila pembayaran DBH belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
“Itu permintaan kita, surat kita kepada dulu masih Pak Purbaya. Saya kirim surat, minta kalau memang belum bisa dibayarkan, kita minta izin untuk minjam di SMI. Tetapi yang ngicil jangan kita, yang ngicil dari Kementerian Keuangan,” kata Iqbal sebelumnya. (Iba)











