Detikntbcom – Jaringan Pemuda Indonesia (JPI) mendeklarasikan gerakan Bela Presiden dan Dukung Polri di Eclair Coffee, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (6/11/2026).
Deklarasi tersebut menjadi pernyataan sikap organisasi pemuda untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, memperkuat institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Deklarasi dipimpin langsung Koordinator Nasional Jaringan Pemuda Indonesia, Taupik Hidayat, bersama sejumlah anggota dan simpatisan JPI.
Dalam pernyataan sikapnya, JPI menegaskan bahwa pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Generasi muda dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas nasional, merawat persatuan, sekaligus memastikan demokrasi berjalan sesuai koridor hukum dan konstitusi.
Koordinator Nasional JPI, Taupik Hidayat, mengatakan dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Polri merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan keamanan nasional.
“Pemuda Indonesia harus berdiri di garis depan dalam menjaga persatuan bangsa, mengawal demokrasi, serta memastikan setiap persoalan nasional diselesaikan melalui mekanisme hukum dan konstitusi. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Presiden, mendukung Polri, dan menyelamatkan NKRI,” tegas Taupik.
Ajak Pemuda Tidak Terprovokasi
Taupik juga mengingatkan pentingnya peran generasi muda dalam menghadapi derasnya arus informasi dan dinamika sosial politik. Menurutnya, masyarakat, khususnya kalangan pemuda, harus lebih cermat menyikapi informasi agar tidak mudah terjebak provokasi maupun penyebaran kabar yang belum terverifikasi.
JPI menilai perbedaan pandangan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, seluruh perbedaan harus disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak mengarah pada tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun mengancam persatuan bangsa.
Melalui deklarasi tersebut, JPI menyampaikan empat poin sikap. Pertama, menyatakan komitmen menjaga Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam koridor hukum dan konstitusi.
Kedua, mendukung Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.
Ketiga, menolak segala bentuk tindakan yang mengancam persatuan, stabilitas nasional, dan keutuhan NKRI.
Keempat, mengajak seluruh elemen pemuda Indonesia memperkuat persatuan serta menjaga demokrasi yang berlandaskan hukum.
Dukungan Harus Sejalan dengan Supremasi Hukum
JPI menegaskan bahwa semangat Bela Presiden dan Dukung Polri harus ditempatkan dalam kerangka konstitusi dan supremasi hukum. Dukungan terhadap pemerintah maupun institusi kepolisian, menurut organisasi tersebut, merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Deklarasi di Mataram itu sekaligus menjadi ajakan kepada generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam menciptakan suasana kebangsaan yang aman, damai, dan kondusif.
JPI mengusung seruan: “Bela Presiden, Dukung Polri, Selamatkan NKRI.”












