Wali Kota Bima Soroti Masyarakat Buang Sampah Sembarangan, Sanksi Tegas Menanti

Wali Kota Bima A Rahman Abidin. (Iba/Ist)
Wali Kota Bima A Rahman Abidin. (Iba/Ist)

Detikntbcom – Wali Kota Bima A Rahman Abidin menyoroti masih adanya masyarakat membuang sampah sembarangan di sekitar tepi pantai Ama Hami Kota Bima.

Mantan anggota DPRD NTB itu menegaskan akan memberikan punishmen atau sanksi terhadap masyarakat pembuang sampah sembarangan, hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah.

“Saya menyayangkan adanya masyarakat yang masih ada saja membuang sampah sembarangan,” kata politikus partai Demokrat itu, Senin 21 April 2025.

“Perda tentang sampah dimaksimalkan, kalau ada Perwali, laksanakan. Jangan tunggu saya perintah. Di Perwali ada punishmen atau sanksi, jalankan aturan yang ada,” tegas Wali Kota menanggapi aksi masyarakat yang membuang sampah di tepi laut taman Amahami pada Minggu (20/4) kemarin.

Wali Kota Bima juga meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima untuk memasang CCTV pada titik rawan terhadap aksi membuang sampah sembarangan, salah satunya di tepi pantai taman Amahami.

“Ada pendekatan- pendekatan yang harus dilakukan. Saya ingin ada komitmen moral semua pihak, dan inilah waktunya kita memulai mewujudkan kota ini bersih dan tertib,” pungkasnya. (Iba)