Detikntbcom – Dari Sembalun, Pemprov NTB mendorong manajemen risiko menjadi bagian dari cara birokrasi mengambil keputusan.
Sebuah kapal tidak dibuat untuk menghindari laut. Ia dibuat untuk berlayar, menghadapi ombak, dan bersiap ketika badai datang.
Keselamatan perjalanan karena itu tidak semata-mata ditentukan oleh tenangnya laut, tetapi oleh seberapa kuat kapal dibangun, seberapa baik navigasinya bekerja, dan seberapa cakap para pelaut membaca keadaan.
Begitu pula pemerintahan. Tidak semua persoalan dapat diprediksi, apalagi dihindari. Namun pemerintah dapat memperkuat sistem, membaca kemungkinan sejak awal, dan menyiapkan langkah ketika risiko benar-benar datang.
Gagasan tersebut menjadi pesan utama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam Workshop Manajemen Risiko Pemerintah Provinsi NTB di Sembalun, Lombok Timur, Sabtu (8/8).
Kegiatan yang digagas Inspektorat Provinsi NTB itu diikuti para asisten, kepala perangkat daerah, kepala biro, direktur dan wakil direktur rumah sakit, serta sekretaris dinas dan badan. Hadir pula Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, Sekretaris Daerah NTB, Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi NTB, serta narasumber dari BPKP RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Yang dibicarakan bukan sekadar bagaimana menghindari kesalahan. Lebih mendasar dari itu, bagaimana pemerintah mengambil keputusan ketika setiap keputusan selalu mengandung risiko.
Gubernur meminta setiap program dan kebijakan menghitung risiko sejak awal. Risiko, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga politik, sosial, lingkungan, keuangan, serta berbagai kemungkinan lain yang dapat memengaruhi keberhasilan sebuah program. Karena itu, mengambil risiko tidak sama dengan mengabaikannya.
Seorang pemimpin tetap harus berani mengambil keputusan, tetapi keberanian tersebut harus dibangun di atas calculated risk—risiko yang telah diperhitungkan, dipetakan, dan disiapkan langkah mitigasinya.
Apakah Pemerintah Mengelola Risiko yang Tepat?
Pertanyaan itu menjadi penting karena perangkat manajemen risiko sebenarnya telah tersedia.
Pemprov NTB memiliki pedoman pengelolaan risiko melalui regulasi daerah. Namun persoalannya kemudian bukan lagi soal ada atau tidak adanya aturan, melainkan apakah aturan tersebut benar-benar mengubah cara kerja birokrasi.
Materi BPKP dalam workshop menunjukkan masih terdapat pekerjaan rumah. Penerapan manajemen risiko di NTB belum sepenuhnya menjadi sebuah proses yang utuh.
Pengelolaan masih cenderung berfokus pada daftar risiko dan Rencana Tindak Pengendalian. Sementara pelaksanaan serta pemantauan efektivitas pengendalian belum sepenuhnya konsisten.
Identifikasi risiko juga belum seluruhnya mampu menangkap risiko kritis yang berkaitan langsung dengan tujuan strategis organisasi.
BPKP bahkan mengingatkan bahwa risk register berpotensi hanya menjadi dokumen administratif apabila baru dibuat menjelang evaluasi, tidak digunakan dalam rapat pimpinan, tidak menjadi pertimbangan dalam penganggaran, dan tidak dipantau secara berkala.
Maka pertanyaannya sederhana: apakah pemerintah benar-benar mengelola risiko, atau hanya mengelola dokumen tentang risiko?
Perbedaannya sangat besar, Risiko Bisa Muncul Sebelum Program Berjalan
Bagi para pejabat pemilik risiko, pertanyaan berikutnya harus lebih tajam: apa yang sebenarnya bisa membuat sebuah program gagal?
Jawabannya tidak selalu berada pada tahap pelaksanaan.
Risiko bisa muncul sejak program dirancang. Mulai dari tujuan yang kurang tepat, indikator yang tidak menggambarkan hasil yang hendak dicapai, lemahnya koordinasi, keterbatasan kapasitas pelaksana, hingga penganggaran yang tidak cukup menopang target.
Karena itu, pemilik risiko harus melihat program sejak hulu.
Sebelum kegiatan dimulai, harus sudah jelas apa risikonya, apa penyebabnya, seberapa besar dampaknya, siapa yang bertanggung jawab, dan apa langkah mitigasinya.
Hal ini menjadi semakin penting karena program prioritas pemerintah sering kali melibatkan lebih dari satu perangkat daerah. Satu OPD mungkin hanya menguasai sebagian proses, sementara keberhasilan akhirnya ditentukan oleh rangkaian kerja beberapa perangkat daerah.
BPKP menempatkan manajemen risiko daerah sebagai bagian dari upaya menghubungkan program dan indikator perangkat daerah dengan sasaran pembangunan.
Artinya, pemilik risiko tidak cukup hanya melihat bagian tugasnya sendiri. Ia harus memahami bagaimana pekerjaannya memengaruhi tujuan pembangunan yang lebih besar.
Jangan Sampai Manajemen Risiko Menjadi Budaya Takut
Di sinilah pesan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menjadi penting.
Menurutnya, kepala perangkat daerah tidak hanya bertanggung jawab terhadap capaian kinerja, tetapi juga harus mampu memberikan rasa aman kepada jajaran yang dipimpinnya.
Aparatur perlu bekerja sungguh-sungguh tanpa dihantui ketakutan berlebihan, khususnya dalam tata kelola keuangan.
Pesan tersebut melengkapi gagasan Gubernur. Manajemen risiko bukan alasan untuk berhenti mengambil keputusan. Birokrasi tetap harus bergerak. Tetapi bergerak dengan perhitungan.
Terlalu takut mengambil risiko dapat membuat organisasi kehilangan keberanian untuk berinovasi. Sebaliknya, mengambil risiko tanpa perhitungan dapat menyeret organisasi menghadapi persoalan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal.
Yang dibutuhkan adalah keberanian yang terukur Dari Risk Register Menuju Budaya Risiko. Karena itu, pekerjaan berikutnya bukan sekadar membuat daftar risiko yang lebih lengkap. Risiko harus masuk ke ruang tempat keputusan dibuat.
Ia harus dibicarakan dalam rapat pimpinan, dipertimbangkan dalam perencanaan dan penganggaran, dipantau ketika program berjalan, kemudian diperbarui ketika situasi berubah.
BPKP menempatkan manajemen risiko sebagai proses yang terus berjalan, mulai dari identifikasi, penilaian, pengendalian hingga pemantauan.
Artinya, perubahan yang diharapkan bukan sekadar perubahan administratif. Birokrasi perlu bergeser dari pola reaktif menjadi antisipatif.
Seorang pelaut tidak dapat memerintahkan laut agar berhenti bergelombang. Ia juga tidak dapat mencegah badai datang.
Yang bisa dilakukan adalah memastikan kapalnya kuat, navigasinya akurat, dan seluruh awaknya siap menghadapi kemungkinan terburuk. Begitu pula pemerintah.
Program yang berhasil bukanlah program yang sepenuhnya bebas risiko. Program yang berhasil adalah program yang risikonya dikenali, diprioritaskan, dikelola, dan dimitigasi sejak awal.
Sebab ukuran keberhasilan manajemen risiko bukan seberapa banyak risiko yang tertulis dalam dokumen.
Ukuran sebenarnya adalah seberapa siap pemerintah ketika risiko itu benar-benar datang.
Jangan biarkan risiko mengendalikan pemerintah. Pemerintahlah yang harus mengendalikan risiko. (Iba)












