Detikntbcom – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa pemerintah provinsi tengah melakukan pembenahan besar-besaran terhadap data dan tata kelola aset daerah. Hal ini diungkapkan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD NTB, Rabu (30/7/2025), menanggapi sejumlah temuan dan catatan terkait kondisi aset Pemprov yang dinilai belum tertata secara optimal.
“Dari review yang ada, aset kita terus berkurang. Data yang kita miliki juga belum memadai. Karena itu kita sedang melakukan sensus aset untuk mengetahui kondisi sebenarnya, termasuk nilai dan status hukumnya,” tegas Gubernur Iqbal.
Menurutnya, banyak aset daerah yang bermasalah, mulai dari belum bersertifikat, masih sengketa, hingga ada yang telah disewakan atau bahkan digadaikan tanpa prosedur yang sah.
“Ada rumah di lokasi premium Mataram, luas 400 meter persegi, disewakan hanya Rp6 juta per tahun. Setelah dicek, ternyata kita bahkan tidak punya data lengkap soal aset itu. Ini contoh bagaimana lemahnya pengelolaan selama ini,” ungkapnya.
Pemprov NTB pun menerapkan kebijakan moratorium terhadap hibah dan pemindahtanganan aset daerah sampai pendataan dan verifikasi selesai dilakukan.
“Kita sudah sepakat, sementara tidak ada hibah dulu. Kita fokus dulu benahi datanya. Tahun ini kita tetapkan sebagai tahun pembenahan data aset,” ujar Iqbal.
Gubernur juga menyoroti masih minimnya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi menilai aset daerah. Saat ini, pihaknya sedang menyekolahkan sejumlah ASN agar bisa menjadi penilai aset bersertifikat.
“Pengelolaan aset ini harus terkendali. Kita harus tahu nilai sewa yang wajar, berapa yang masuk ke kas daerah, dan siapa yang mengelolanya. Tanpa data yang akurat dan SDM yang mumpuni, aset daerah tidak akan optimal memberi manfaat,” jelasnya.
Gubernur Iqbal berharap, melalui langkah-langkah ini, aset daerah ke depan bisa dimanfaatkan lebih baik dan menjadi sumber pendapatan sah yang signifikan bagi daerah. (Iba)












