Detikntbcom – Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan apresiasi terhadap kinerja keuangan Bank NTB Syariah yang dinilai dalam kondisi sehat berdasarkan laporan per Juni 2025. Namun, DPRD juga mendorong bank milik daerah ini untuk bertransformasi ke arah pembiayaan produktif dan memperkuat sistem keamanan digital.
Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi, menyatakan bahwa secara umum, kinerja Bank NTB Syariah menunjukkan tren positif meski industri keuangan syariah nasional tengah menghadapi berbagai tantangan.
“Kesimpulan umum hasil rapat, Bank NTB Syariah saat ini berada dalam kondisi sehat,” ujar Sambirang, legislator PKS dari Dapil V Sumbawa-KSB, Jumat 11 Juli 2025.
Indikator Keuangan Menunjukkan Tren Positif
Laporan keuangan Bank NTB Syariah menunjukkan performa unggul di berbagai indikator utama:
- Capital Adequacy Ratio (CAR): 25,14% (batas sehat: ≥12%)
- Return on Assets (ROA): 1,85% (batas sehat: ≥1,5%)
- Return on Equity (ROE): 12,58% (batas sehat: ≥10%)
- Financing to Deposit Ratio (FDR): 90,22% (batas aman: <100%)
- Non-Performing Financing (NPF): 1,06% (batas risiko: <5%)
- Rasio BOPO (efisiensi operasional): 78,31% (batas sehat: <80%)
Aset bank pun tumbuh menjadi Rp16,12 triliun, meningkat dari Rp14,26 triliun pada tahun sebelumnya. Dana Pihak Ketiga (DPK) turut naik menjadi Rp12,52 triliun dari sebelumnya Rp10,67 triliun.
Sorotan DPRD: Keamanan Digital dan Arah Pembiayaan
Meski stabil dari sisi keuangan, DPRD NTB memberikan beberapa catatan strategis. Salah satu perhatian utama adalah lemahnya sistem keamanan teknologi informasi (TI) pasca insiden siber yang terjadi pada Maret 2025.
“Insiden tersebut berdampak pada risiko operasional dan reputasi. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Sambirang.
Audit forensik internal menemukan kelemahan dalam sistem manajemen risiko digital bank, yang dinilai belum mampu menghadapi serangan siber secara optimal. Komisi III mendesak agar jajaran pengurus baru segera melakukan pembenahan menyeluruh.
“Pengurus baru harus bisa menghadirkan kebijakan dan inovasi nyata untuk memperkuat sistem pengamanan digital di seluruh lini transaksi,” lanjutnya.
Tak hanya itu, struktur portofolio pembiayaan Bank NTB Syariah juga dinilai masih timpang. Saat ini, lebih dari 89% pembiayaan masih terserap ke sektor konsumtif.
Komisi III mendorong adanya reorientasi ke pembiayaan produktif, seperti sektor UMKM, pertanian, perikanan, maritim, dan pariwisata.
“Pembiayaan produktif sangat penting agar bank bisa lebih bersinergi dengan visi pembangunan daerah,” tegas Sambirang.
Dukung Sinergi dengan Pembangunan Daerah
Komisi III DPRD NTB menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung langkah strategis Bank NTB Syariah dalam memperluas pembiayaan produktif, memperkuat daya saing, serta meningkatkan kepercayaan publik.
“Bank NTB Syariah adalah kebanggaan daerah. Dengan tata kelola yang lebih baik, bank ini berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi syariah di NTB,” pungkas Sambirang. (Iba)












