Bupati Najmul Bungkam soal Dugaan Korupsi SWRO di PDAM KLU

Gambar ilustrasi dugaan korupsi SWRO di PDAM Kabupaten Lombok Utara. (Iba/Ist)
Gambar ilustrasi dugaan korupsi SWRO di PDAM Kabupaten Lombok Utara. (Iba/Ist)

Detikntbcom – Polemik dugaan korupsi dalam proyek Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di PDAM Lombok Utara terus menjadi sorotan publik. Setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutus adanya indikasi persekongkolan dalam tender, desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini semakin menguat.

Namun, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar hingga kini memilih bungkam. Meski isu dugaan penyimpangan dalam proyek air bersih tersebut mencuat ke permukaan dan menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, orang nomor satu di Lombok Utara itu belum juga memberikan pernyataan resmi.

“Maaf, baru mendarat di Jakarta,” kata Bupati singkat menjawab pertanyaan Detikntb.com, Rabu 24 September 2025 kemarin melalui pesan instan.

Media ini mempertanyakan lebih lanjut soal dugaan korupsi tersebut belum direspon namun hanya dibaca pesan disampaikan media ini. Terlihat centang dua berwarna hijau pesan dikirim media ini.

Sikap diam Bupati kontras dengan langkah Plt Direktur PDAM Lombok Utara, Raden Wahyu, yang telah mengklarifikasi posisi PDAM. Wahyu menegaskan bahwa putusan KPPU masih dalam proses hukum, karena PDAM telah mengajukan keberatan atau banding ke Peradilan Niaga Surabaya.

“Kami menghormati putusan KPPU, tetapi saat ini PDAM Lombok Utara sedang melakukan upaya hukum keberatan atau banding. Proses hukum masih berjalan, sehingga semua pihak sebaiknya menunggu hasil yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Tunas Indonesia Raya (TIDAR) NTB mendesak agar Kejati dan Polda NTB segera bertindak. Ketua OKK TIDAR NTB, Ikhlas Ardy Putra, menilai putusan KPPU sudah cukup menjadi bukti permulaan untuk membuka penyelidikan pidana.

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan indikasi korupsi yang merusak prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Aparat penegak hukum harus turun tangan,” tegas Ikhlas.

Publik kini menanti sikap Bupati Lombok Utara yang dinilai penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum dan transparansi tata kelola pembangunan, khususnya dalam proyek vital yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, yakni air bersih. (Iba)