Bank NTB Syariah dan Pemprov NTB Finalisasi Skema KUR PMI dan Magang untuk Putus Rantai Rekrutmen Ilegal

Pelayanan Bank NTB Syariah. (Iba)
Pelayanan Bank NTB Syariah. (Iba)

Detikntbcom – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merampungkan finalisasi skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan peserta program magang luar negeri. Program ini dirancang untuk memberikan akses pembiayaan yang aman, transparan, dan terjangkau sekaligus menekan praktik rekrutmen ilegal yang selama ini kerap terjadi akibat keterbatasan biaya keberangkatan calon pekerja.

Skema tersebut dibahas dan disepakati dalam Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Bank NTB Syariah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Bappeda NTB, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), lembaga pelatihan kerja (LPK), serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Provinsi NTB saat ini merupakan salah satu daerah pengirim PMI terbesar di Indonesia. Pada tahun 2025, jumlah PMI asal NTB yang diberangkatkan mencapai 35.215 orang. Sementara pada 2026, jumlah keberangkatan diproyeksikan tetap berada di kisaran 30 ribu orang, ditambah tingginya minat masyarakat terhadap program pemagangan ke luar negeri yang telah menembus lebih dari 1.000 peserta.

Melihat besarnya potensi tersebut, Bank NTB Syariah menyiapkan plafon awal sebesar Rp10 miliar untuk pembiayaan KUR PMI dan magang pada tahun buku 2026. Alokasi tersebut akan menggunakan pola top up sehingga dapat ditambah sesuai tingkat penyerapan dan kebutuhan masyarakat.

Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro, menegaskan bahwa seluruh skema pembiayaan disusun dengan mengedepankan prinsip syariah, kehati-hatian perbankan, serta kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

“Seluruh mekanisme penyaluran KUR wajib mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, termasuk Permenko Nomor 1 Tahun 2026. Untuk memitigasi risiko pembiayaan bermasalah, pencairan dana baru dilakukan setelah visa kerja atau visa magang resmi diterbitkan,” ujar Agus.

Bank NTB Syariah menyiapkan tiga pola pembiayaan, yakni melalui mekanisme channeling bersama LPK resmi, pembiayaan langsung kepada PMI melalui kerja sama dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), serta pembiayaan khusus bagi peserta program magang luar negeri yang telah lolos proses seleksi dan memperoleh visa.

Untuk mempercepat proses layanan, bank juga akan menerapkan sistem verifikasi paralel. Dengan mekanisme ini, proses pemeriksaan berkas dan analisis kelayakan calon nasabah dapat dilakukan sejak masa pelatihan berlangsung, sehingga dana dapat dicairkan segera setelah visa diterbitkan.

Selain itu, Bank NTB Syariah menyiapkan berbagai instrumen mitigasi risiko, termasuk pola pembayaran melalui pemotongan gaji pekerja di negara tujuan serta keterlibatan keluarga inti sebagai penjamin moral yang ikut menandatangani akad pembiayaan.

Pada tahap awal, program akan difokuskan pada dua negara tujuan utama, yakni Malaysia dan Jepang.

Untuk penempatan PMI ke Malaysia, plafon pembiayaan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp80 juta. Dana digunakan untuk membiayai kebutuhan keberangkatan seperti paspor, SKCK, BPJS Ketenagakerjaan PMI, pelatihan, pemeriksaan kesehatan, tiket pesawat, dan visa kerja.

Sementara untuk program magang ke Jepang, plafon pembiayaan berkisar antara Rp50 juta hingga Rp70 juta per peserta. Pembiayaan mencakup pelatihan bahasa Jepang, akomodasi, konsumsi, asuransi, perlengkapan, hingga pengurusan visa magang.

Pemerintah Provinsi NTB mendukung penuh implementasi program tersebut. Saat ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB tengah menyelesaikan pengembangan Sistem Informasi Kerja (SIK) yang progresnya telah mencapai sekitar 80 persen. Sistem tersebut diharapkan menjadi sarana transparansi informasi lowongan kerja luar negeri yang legal dan terpercaya.

Di sisi regulasi, Pemprov NTB melalui Biro Hukum juga sedang menyusun payung hukum berupa Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Gubernur untuk memperkuat implementasi program KUR PMI dan magang agar selaras dengan kebijakan perlindungan pekerja migran dan ketenagakerjaan daerah.

Melalui sinergi Bank NTB Syariah, Disnakertrans NTB, dan Bappeda NTB, program ini juga akan dibarengi dengan edukasi literasi keuangan bagi PMI dan keluarganya. Langkah tersebut dinilai penting mengingat besarnya remitansi yang masuk ke NTB, yakni mencapai Rp234 miliar pada 2023 dan Rp223 miliar pada 2024.

Diharapkan, pendapatan yang diperoleh para pekerja migran selama bekerja di luar negeri tidak hanya meningkatkan kesejahteraan keluarga, tetapi juga dapat menjadi modal usaha produktif setelah kembali ke daerah asal sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi risiko kemiskinan di masa depan. (Iba)