Akademisi Unbim: Menghakimi Dokter Bukan Solusi, Saatnya Perkuat Layanan Kesehatan di Bima-Dompu

Akademisi Universitas Bima Internasional (UNBIM) Aflfisahrin (tengah) saat menjadi narasumber pada dialog publik yang digelar GAKADA Pulau Lombok, Senin 3 Agustus 2026. (Iba)

Detikntbcom – Di tengah menguatnya sorotan publik terhadap dugaan ketidaksesuaian diagnosis pasien rujukan asal Bima dan Dompu, Akademisi Universitas Bima Internasional (UNBIM) Aflfisahrin mengajak semua pihak untuk tidak terjebak dalam penghakiman terhadap tenaga medis.

Menurutnya, setiap kasus harus dijadikan ruang refleksi bersama untuk memperbaiki kualitas layanan kesehatan, mulai dari sumber daya manusia, teknologi, hingga cara membangun komunikasi antara dokter dan pasien.

Dialog yang berlangsung pada Senin (3/8/2026) malam di Kedai Hang Out, Kota Mataram, menghadirkan Direktur RSUP NTB Asrul Sani, Anggota DPRD NTB Nadirah Alhabsy, serta Relawan Kemanusiaan Kaharuddin Abbad sebagai narasumber.

Mengawali paparannya, Aflfisahrin menegaskan bahwa dirinya tidak berbicara sebagai seorang dokter, melainkan sebagai akademisi yang menekuni antropologi kesehatan. Karena itu, ia memilih melihat persoalan diagnosis dari sudut pandang yang lebih luas, yakni hubungan antara ilmu kedokteran, budaya, dan pengalaman manusia.

“Ketika isu salah diagnosis mencuat, ruang publik sering kali terburu-buru menjatuhkan vonis bahwa tenaga medis telah gagal menjalankan profesinya. Padahal, jika ingin bersikap adil, kita harus melihat persoalan ini berdasarkan data akademik, fakta empiris, dan berbagai faktor yang melingkupinya,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam dialog publik bertajuk “Diagnosis Berbeda, Nyawa Dipertaruhkan? Bedah Ilmiah Dugaan Ketidaksesuaian Diagnosis pada Pasien Rujukan dari Bima-Dompu ke RSUP NTB” yang diselenggarakan Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA) Pulau Lombok di Mataram.

Ia mengungkapkan, berbagai studi antropologi kesehatan menunjukkan bahwa kasus salah diagnosis hanya menempati porsi kecil dibanding keseluruhan praktik pelayanan medis. Fakta tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa dunia medis sesungguhnya bekerja jauh lebih banyak menghasilkan diagnosis yang benar daripada yang keliru.

“Artinya, kita tidak boleh membangun persepsi bahwa setiap perbedaan diagnosis identik dengan ketidakprofesionalan tenaga kesehatan. Kesalahan diagnosis memang bisa terjadi, tetapi penyebabnya tidak pernah berdiri pada satu faktor saja,” katanya.

Dalam perspektif antropologi kesehatan, lanjut Aflfisahrin, komunikasi menjadi salah satu elemen yang sangat menentukan. Perbedaan bahasa, istilah lokal, hingga cara masyarakat memaknai rasa sakit sering kali menghadirkan tantangan tersendiri dalam proses penegakan diagnosis.

Ia menjelaskan bahwa seorang pasien tidak selalu menyampaikan keluhannya dalam bahasa medis. Sebaliknya, dokter harus menerjemahkan pengalaman subjektif pasien ke dalam terminologi ilmiah yang menjadi dasar penentuan diagnosis.

“Di situlah sesungguhnya ruang yang membutuhkan saling memahami. Dokter berusaha membaca gejala berdasarkan ilmu kedokteran, sementara pasien menyampaikan apa yang dirasakan berdasarkan pengalaman budaya yang ia miliki,” jelasnya.

Aflfisahrin kemudian menguraikan konsep antropologi kesehatan yang membedakan penyakit ke dalam tiga dimensi, yakni disease sebagai gangguan biologis yang dapat dijelaskan secara medis, illness sebagai pengalaman seseorang ketika merasakan sakit, dan sickness sebagai cara masyarakat memberi makna terhadap penyakit.

“Ketiga dimensi ini mengingatkan kita bahwa kesehatan bukan hanya soal tubuh manusia, tetapi juga menyangkut cara manusia memaknai sakit dalam kehidupan sosial dan budayanya. Karena itu, pembahasan mengenai salah diagnosis tidak cukup jika hanya melihat sisi medis semata,” ujarnya.

Ia juga menilai pengalaman masyarakat Bima dan Dompu yang kerap memperoleh diagnosis berbeda setelah dirujuk ke rumah sakit di tingkat provinsi harus dijadikan bahan evaluasi bersama, bukan alasan untuk saling menyalahkan.

“Kalau ternyata rumah sakit provinsi mampu menegakkan diagnosis yang lebih baik, maka yang harus kita lakukan bukan mencari kambing hitam, melainkan memperkuat rumah sakit di daerah. Pemerintah harus menghadirkan dokter yang memadai, teknologi yang lebih baik, dan fasilitas kesehatan yang semakin berkualitas agar masyarakat memperoleh layanan yang setara tanpa harus bergantung sepenuhnya pada rumah sakit rujukan,” katanya.

Menurutnya, kasus-kasus yang muncul selama ini semestinya menjadi momentum mempercepat pemerataan kualitas pelayanan kesehatan di NTB, khususnya di wilayah Bima dan Dompu.

“Tujuan akhirnya bukan mencari siapa yang salah, melainkan memastikan kesalahan serupa tidak terus berulang. Ketika sistem pelayanan semakin kuat, kompetensi tenaga kesehatan meningkat, dan fasilitas semakin memadai, maka kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan juga akan tumbuh,” tuturnya.

Aflfisahrin menambahkan, pengalaman dokter, kecukupan teknologi, kualitas komunikasi, hingga kelengkapan informasi yang diterima dari pasien merupakan rangkaian faktor yang saling berkaitan dalam proses penegakan diagnosis.

“Persoalan ini terlalu besar jika hanya dibebankan kepada satu pihak. Ini adalah tanggung jawab bersama. Ketika kita mampu melihatnya secara utuh, maka solusi yang lahir pun akan lebih adil, lebih ilmiah, dan pada akhirnya lebih berpihak kepada keselamatan pasien,” pungkasnya. (Iba)