Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah Delapan Tahun, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan Pekerja Migran

Bank NTB Syariah resmi kembali menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI. (Iba)
Bank NTB Syariah resmi kembali menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI. (Iba)

Detikntbcom – Bank NTB Syariah resmi kembali menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI. Kembalinya bank daerah tersebut sebagai penyalur KUR menandai berakhirnya jeda sekitar delapan tahun tanpa alokasi program pembiayaan bersubsidi pemerintah.

Pada tahun ini, Bank NTB Syariah memperoleh plafon penyaluran KUR sebesar Rp40 miliar. Alokasi tersebut terdiri atas Rp30 miliar untuk pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengatakan kepercayaan yang kembali diberikan pemerintah menjadi momentum penting bagi perseroan untuk memperkuat peran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembiayaan produktif berbasis syariah.

“Kami bersyukur Bank NTB Syariah kembali dipercaya menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat. Ini merupakan momentum penting bagi kami untuk memperluas akses pembiayaan kepada pelaku UMKM dan masyarakat produktif di Nusa Tenggara Barat. Kami ingin pembiayaan KUR yang disalurkan benar-benar mampu mendorong pertumbuhan usaha, meningkatkan daya saing UMKM, serta memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujar Nazaruddin di Mataram, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, kehadiran kembali program KUR akan semakin memperkuat ekosistem pembiayaan syariah yang selama ini dibangun Bank NTB Syariah, khususnya bagi sektor-sektor produktif yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Sektor perdagangan, pertanian, peternakan, perikanan, industri kreatif, hingga jasa menjadi fokus pembiayaan agar mampu meningkatkan produktivitas usaha sekaligus memperluas kesempatan kerja di Nusa Tenggara Barat.

Selain menyasar pelaku UMKM, Bank NTB Syariah juga mengalokasikan pembiayaan KUR bagi Pekerja Migran Indonesia. Skema tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri memperoleh akses pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan sesuai prinsip syariah.

Menurut Nazaruddin, pembiayaan bagi PMI juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas, perlindungan, dan kesejahteraan pekerja migran melalui akses pembiayaan yang aman dan legal.

Bank NTB Syariah optimistis penyaluran KUR tahun 2026 akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan inklusi keuangan, penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat di Nusa Tenggara Barat.

Ke depan, Bank NTB Syariah akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan agar program KUR dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha yang membutuhkan dukungan permodalan.

Sebagai bank pembangunan daerah berbasis syariah, Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pembiayaan yang mudah diakses, kompetitif, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat sejalan dengan semangat “Amanah untuk Berkah Bermakna.”