Detikntbcom – Ketua Umum Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA) Pulau Lombok, Arif Kurniadin, menegaskan bahwa dialog publik bertajuk “Diagnosis Berbeda, Nyawa Dipertaruhkan? Bedah Ilmiah Dugaan Ketidaksesuaian Diagnosis pada Pasien Rujukan dari Bima-Dompu ke RSUP NTB” digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai laporan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan, khususnya dugaan ketidaksesuaian diagnosis pasien rujukan.
Dialog yang berlangsung pada Senin (3/8/2026) malam di Kedai Hang Out, Kota Mataram, menghadirkan Direktur RSUP NTB Asrul Sani, Anggota DPRD NTB Nadirah Alhabsy, Akademisi UNBIM Alfisahrin, serta Relawan Kemanusiaan Kaharuddin Abbad sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Arif mengatakan kegiatan tersebut lahir dari keresahan bersama atas banyaknya laporan yang diterima GAKADA dari keluarga pasien asal Bima dan Dompu yang menjalani rujukan ke RSUP NTB.
“Agenda hari ini berangkat dari keresahan kami bersama. Bukan lagi menjadi rahasia publik, banyak laporan yang masuk kepada kami terkait berbagai persoalan yang dialami keluarga kita yang dirujuk dari rumah sakit di Bima dan Dompu ke RSUP NTB. Salah satu yang paling sering menjadi perhatian adalah persoalan diagnosis,” ujar Arif.
Menurutnya, sebelum menyelenggarakan dialog publik, panitia telah berupaya mengundang berbagai pihak terkait agar pembahasan berlangsung secara komprehensif. Koordinasi dilakukan dengan rumah sakit di Bima dan Dompu, dinas kesehatan kabupaten/kota, hingga Ombudsman RI Perwakilan NTB.
Meski sejumlah pihak berhalangan hadir, Arif mengungkapkan pihak Ombudsman memberikan informasi bahwa persoalan yang diangkat dalam dialog tersebut memang telah masuk dalam laporan masyarakat dan sedang ditangani.
“Kami sudah melakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak, termasuk Direktur Rumah Sakit di Bima dan Dompu, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, hingga Ombudsman. Walaupun mereka belum bisa hadir, yang menjadi perhatian kami adalah penjelasan dari Ombudsman bahwa persoalan ini memang sudah dilaporkan masyarakat dan saat ini sedang dalam proses penanganan di Ombudsman Provinsi NTB,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa isu dugaan ketidaksesuaian diagnosis bukan sekadar wacana atau informasi yang tidak berdasar, sehingga perlu dikaji secara terbuka dengan melibatkan berbagai perspektif.
“Artinya, isu yang kita angkat malam ini bukan hanya sebatas teori atau hoaks. Ada laporan yang sedang diproses sehingga perlu kita kawal bersama dengan tetap mengedepankan asas objektivitas dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Arif berharap setiap narasumber dapat menyampaikan pandangan sesuai kapasitas masing-masing sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan sistem pelayanan kesehatan.
Menurutnya, Direktur RSUP NTB diharapkan menjelaskan mekanisme pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, DPRD NTB memberikan perspektif fungsi pengawasan, akademisi mengulas dari sisi ilmiah, sedangkan relawan kemanusiaan menyampaikan pengalaman pendampingan pasien di lapangan.
“Mudah-mudahan melalui dialog ini kita memperoleh gambaran yang utuh. Pak Direktur bisa menjelaskan dari sisi SOP rumah sakit, anggota DPRD dari fungsi pengawasan, akademisi dari kajian ilmiah, dan relawan kemanusiaan berdasarkan fakta-fakta yang selama ini mereka temui di lapangan,” kata Arif.












