Detikntbcom – Bank NTB Syariah memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui implementasi Digital System Pendapatan Asli Daerah (DSPAD).
Sistem terintegrasi ini dirancang untuk memperkuat tata kelola penerimaan pajak daerah agar lebih efektif, transparan, akurat, dan akuntabel melalui konektivitas antara pemerintah daerah, wajib pajak, dan Bank NTB Syariah.
DSPAD diperkenalkan Bank NTB Syariah pada Senin (6/7) di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Jalan Udayana, Mataram. Inovasi tersebut menjadi salah satu langkah strategis perseroan dalam mendukung digitalisasi tata kelola pemerintahan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Nusa Tenggara Barat.
Direktur Teknologi Informasi (IT) Bank NTB Syariah, Rully Feranata, mengatakan DSPAD dikembangkan untuk mengintegrasikan proses administrasi hingga pembayaran pajak daerah.
Menurutnya, sistem tersebut merupakan bentuk sinergi antara Bank Pembangunan Daerah dengan pemerintah daerah dalam menciptakan pengelolaan pendapatan yang lebih efektif dan transparan.
“Ini merupakan ikhtiar Bank NTB Syariah untuk mengharmonisasikan peran bank pembangunan daerah dengan pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pendapatan daerah melalui sistem perpajakan dan distribusi yang lebih baik,” ujar Rully.
Ia menjelaskan, DSPAD juga memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap penerimaan pajak secara digital dan terintegrasi.
Selama ini, kata dia, pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam mengidentifikasi pembayaran yang masuk, termasuk memastikan jenis pajak dan kesesuaiannya dengan penetapan.
“Selama ini pemerintah daerah kesulitan mengetahui pembayaran yang masuk berasal dari jenis pajak apa dan apakah sudah sesuai dengan penetapan. Dengan sistem ini seluruh proses menjadi transparan dan terintegrasi,” katanya.
Melalui DSPAD, pemerintah daerah dapat memantau transaksi pajak secara real time, memperoleh data penerimaan yang lebih akurat, serta menggunakan informasi tersebut sebagai dasar dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan pendapatan daerah.
Sistem ini sekaligus diharapkan dapat mempercepat digitalisasi layanan pemerintah daerah dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui proses administrasi yang lebih sederhana, mudah, dan terukur.
Diuji Coba di Tiga Kabupaten
Saat ini DSPAD memasuki tahap uji coba di tiga daerah, yakni Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Dompu.
Ketiga daerah tersebut dipilih karena memiliki karakteristik sumber penerimaan yang berbeda sehingga dapat menjadi representasi dalam proses pengembangan dan penyempurnaan sistem.
Di Lombok Barat, karakteristik penerimaan daerah banyak ditopang sektor hotel dan restoran seiring tingginya aktivitas pariwisata dan jasa.
Sementara Lombok Timur memiliki sumber penerimaan daerah yang lebih beragam sehingga dinilai representatif untuk menguji sistem pengelolaan pajak secara terintegrasi.
Adapun Kabupaten Dompu memiliki karakteristik penerimaan yang antara lain berasal dari sektor sarang burung walet serta berbagai objek pajak daerah lainnya.
Melalui tahap uji coba tersebut, Bank NTB Syariah bersama pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan DSPAD dapat diterapkan secara optimal sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
Bank NTB Syariah menilai digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah bukan hanya berkaitan dengan kemudahan transaksi, tetapi juga menyangkut penguatan transparansi dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank NTB Syariah berkomitmen terus menghadirkan inovasi digital yang memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha.
Kehadiran DSPAD diharapkan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PAD sekaligus memperkuat posisi Bank NTB Syariah sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun layanan publik yang modern, efisien, dan berbasis teknologi.
Transformasi tersebut akan terus dikembangkan melalui berbagai solusi digital yang mendukung penguatan layanan keuangan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.












