Dari Defisit ke Surplus: Indikasi Tata Kelola Keuangan NTB Membaik (Respon atas Rancangan APBD NTB 2027)

Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi. (Istimewa)
Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi. (Istimewa)

Oleh: Sambirang Ahmadi*

Detikntbcom – Kabar baik datang menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna menjadi momentum penting untuk melihat arah pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Saya mengapresiasi arah Rancangan APBD NTB 2027. Secara struktur, terdapat sejumlah perubahan yang menunjukkan bahwa konsolidasi fiskal mulai berjalan ke arah yang lebih baik. Namun, perbaikan tersebut tetap harus dibaca secara kritis agar APBD tidak hanya terlihat sehat di atas kertas, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dari Defisit Menuju Surplus

Perubahan paling mencolok terlihat pada posisi fiskal daerah. Jika pada APBD 2026 NTB mencatat defisit sekitar Rp111,20 miliar, maka pada rancangan APBD 2027 diproyeksikan surplus sekitar Rp162,80 miliar. Artinya, terjadi perbaikan posisi fiskal sekitar Rp274 miliar.

Perubahan dari defisit menuju surplus merupakan sinyal positif. Ini menunjukkan adanya upaya untuk membangun struktur APBD yang lebih sehat dengan mengendalikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja.

Namun, surplus tidak boleh sekadar menjadi angka yang terlihat baik dalam dokumen anggaran. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa surplus tersebut dibangun di atas target pendapatan yang realistis, terukur, dan memiliki tingkat kepastian penerimaan yang kuat.

Dengan kata lain, kualitas surplus sangat bergantung pada kualitas perencanaan pendapatan.

Pendapatan Tumbuh Lebih Cepat dari Belanja

Indikator positif berikutnya terlihat dari pertumbuhan pendapatan daerah. Pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp5,62 triliun pada 2026 menjadi Rp6,22 triliun pada 2027. Artinya, terdapat tambahan sekitar Rp600,96 miliar atau tumbuh 10,69 persen.

Pada saat yang sama, belanja meningkat dari sekitar Rp5,74 triliun menjadi Rp6,06 triliun atau bertambah sekitar Rp326,96 miliar, dengan pertumbuhan 5,70 persen.

Dengan demikian, laju pertumbuhan pendapatan hampir dua kali lebih besar dibandingkan pertumbuhan belanja.

Ini merupakan indikasi adanya upaya menjaga disiplin fiskal. Tambahan pendapatan tidak serta-merta dikonversi seluruhnya menjadi tambahan belanja. Ada ruang yang mulai dibangun untuk memperbaiki keseimbangan fiskal daerah.

Tetapi di balik angka tersebut terdapat catatan penting yang tidak boleh diabaikan.

Tantangan Besar: Kemandirian Fiskal

Dari total tambahan pendapatan sekitar Rp600,96 miliar, sekitar Rp496,94 miliar atau 82,7 persen berasal dari kenaikan transfer Pemerintah Pusat. Sementara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp103,91 miliar atau 17,3 persen.

Secara nominal, transfer pemerintah pusat meningkat dari sekitar Rp2,48 triliun menjadi Rp2,98 triliun atau tumbuh 20,02 persen.

Sementara itu, PAD hanya meningkat dari sekitar Rp3,02 triliun menjadi Rp3,12 triliun atau tumbuh 3,44 persen.

Angka ini memperlihatkan sebuah realitas yang harus menjadi perhatian bersama: APBD NTB memang semakin besar dan secara struktur mulai lebih sehat, tetapi tingkat kemandirian fiskalnya masih perlu diperkuat.

Kita tidak boleh terjebak pada kesimpulan bahwa membesarnya APBD otomatis berarti semakin mandiri secara fiskal.

Justru sebaliknya, peningkatan transfer pusat harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi PAD. Pemerintah harus terus melakukan inovasi, memperluas basis penerimaan, memperbaiki sistem pemungutan, mengoptimalkan aset daerah, sekaligus menciptakan iklim ekonomi yang mampu memperluas sumber-sumber pendapatan daerah. Karena APBD yang sehat idealnya bukan hanya besar, tetapi juga semakin mandiri.

Ketergantungan terhadap SiLPA Menurun

Indikator positif lainnya adalah penurunan ketergantungan terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Pada 2026, SiLPA tercatat sekitar Rp234 miliar. Dalam rancangan APBD 2027, angka tersebut turun drastis menjadi sekitar Rp10 miliar.

Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar Rp224 miliar atau 95,73 persen.

Ini merupakan perkembangan yang patut diapresiasi. Artinya, struktur APBD semakin diarahkan untuk bertumpu pada pendapatan tahun berjalan, bukan pada sisa anggaran tahun sebelumnya.

Namun, penurunan SiLPA juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program. Jangan sampai rendahnya SiLPA justru terjadi karena seluruh anggaran dipaksakan terserap tanpa memperhatikan efektivitas dan kualitas belanja.

Karena ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata seberapa besar anggaran terserap, melainkan seberapa besar manfaat yang dihasilkan.

Pembayaran Utang dan Penyertaan Modal Harus Terukur

Surplus yang terbentuk juga diarahkan untuk menata pembiayaan, antara lain melalui pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI sebesar sekitar Rp122,80 miliar dan penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp50 miliar.

Pembayaran kewajiban utang tentu merupakan langkah yang baik dalam menjaga kesehatan fiskal daerah.

Namun, untuk penyertaan modal sebesar Rp50 miliar kepada BUMD, pemerintah daerah harus memastikan adanya perhitungan ekonomi yang jelas.

Harus jelas BUMD penerimanya, business plan-nya, prospek usahanya, target kinerja, hingga potensi return dan dividennya bagi daerah.

Penyertaan modal tidak boleh berhenti pada penambahan modal semata. Uang publik harus menghasilkan nilai tambah bagi publik.

Jika manfaat ekonominya tidak jelas dan prospek pengembaliannya lemah, maka perlu dipertimbangkan apakah Rp50 miliar tersebut lebih baik diarahkan kepada belanja pembangunan produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat perekonomian masyarakat, dan menurunkan angka kemiskinan.

Belanja Modal Mulai Mendapat Ruang

Dari sisi belanja, terdapat perkembangan yang juga patut dicermati.

Belanja modal meningkat dari sekitar Rp193,49 miliar pada 2026 menjadi Rp276,81 miliar pada 2027. Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp83,32 miliar atau 43,06 persen.

Pertumbuhan ini menunjukkan mulai terbukanya ruang fiskal untuk meningkatkan belanja yang bersifat produktif. Namun, kita juga harus melihat proporsinya.

Belanja modal tersebut masih sekitar 4,57 persen dari total belanja, sementara belanja operasi mencapai sekitar 79,2 persen.

Artinya, pekerjaan rumah pemerintah daerah masih cukup besar.

Ke depan, ruang fiskal yang semakin sehat harus secara bertahap dikonversi menjadi belanja yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat. Infrastruktur, pelayanan publik, fasilitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta aset produktif harus memperoleh perhatian yang memadai.

Jangan sampai APBD sehat secara neraca, tetapi kurang terasa manfaatnya dalam kehidupan masyarakat.

APBD Sehat Harus Berujung pada APBD Produktif

Secara keseluruhan, arah Rancangan APBD NTB 2027 patut diapresiasi.

Perubahan dari defisit menjadi surplus, pertumbuhan pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan belanja, menurunnya ketergantungan terhadap SiLPA, serta meningkatnya belanja modal merupakan sejumlah indikator yang menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola fiskal daerah. Tetapi pekerjaan belum selesai.

Setelah APBD mampu dirancang dengan struktur yang lebih sehat, tahap berikutnya adalah memastikan APBD tersebut semakin mandiri, produktif, dan berdampak.

Mandiri berarti kemampuan daerah dalam menggali sumber pendapatan sendiri semakin kuat. Produktif berarti semakin banyak anggaran yang menghasilkan nilai ekonomi, lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sementara berdampak berarti setiap rupiah uang rakyat benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat NTB.

Karena pada akhirnya, keberhasilan APBD bukan hanya tentang berapa besar anggarannya, berapa kecil defisitnya, atau berapa besar surplusnya.

Ukuran yang paling penting adalah apakah APBD mampu menghadirkan jalan yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih berkualitas, ekonomi yang lebih tumbuh, lapangan kerja yang lebih banyak, kemiskinan yang semakin turun, dan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat.

Dari defisit menuju surplus adalah langkah awal yang baik

Tetapi dari surplus menuju kemandirian dan produktivitas fiskal adalah tantangan berikutnya.

Di situlah keberhasilan sesungguhnya tata kelola keuangan daerah diuji. Bravo Indonesia! Bravo NTB! Merdeka. (Iba)

*Penulis adalah Ketua Komisi III DPRD NTB

Editor: Ibrahim Bram Abdollah