Detikntbcom – Proyek pembangunan 16 titik sumur bor di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan total anggaran mencapai Rp40 miliar menuai sorotan. Aliansi Masyarakat Peduli Kebijakan mencium dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan kegiatan yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I tersebut.
Dengan alokasi anggaran sekitar Rp2,5 miliar untuk setiap titik, proyek itu kini menjadi perhatian masyarakat. Aliansi mendesak BWS Nusa Tenggara I membuka seluruh informasi teknis dan anggaran agar penggunaan uang negara dapat diawasi secara terbuka.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kebijakan, Furkan, mengatakan besarnya nilai anggaran harus diikuti transparansi, kualitas pekerjaan, dan kejelasan manfaat bagi masyarakat penerima.
“Kami mencium ada aroma dugaan permainan dalam kegiatan 16 titik bor ini. Dengan anggaran Rp2,5 miliar per titik, ini bukan nilai kecil. Publik di Bumi Nggahi Rawi Pahu berhak tahu. Jangan sampai uang negara habis tapi manfaatnya tidak maksimal di lapangan,” tegas Furkan kepada media, Selasa (21/10/2026).
Menurut Furkan, keterbukaan informasi mengenai proyek tersebut masih minim. Bahkan, masyarakat di sekitar lokasi kegiatan disebut belum memperoleh informasi yang utuh mengenai pelaksanaan maupun manfaat pembangunan sumur bor tersebut.
Tujuh Poin Dibongkar, RAB hingga Spesifikasi Sumur Bor Disorot
Aliansi Masyarakat Peduli Kebijakan meminta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memberikan penjelasan secara terperinci mengenai seluruh aspek pelaksanaan proyek.
Desakan itu merujuk pada prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ada tujuh poin utama yang diminta untuk dibuka kepada masyarakat.
Pertama, transparansi sosialisasi kegiatan. Aliansi mempertanyakan apakah pembangunan sumur bor telah disosialisasikan kepada masyarakat penerima manfaat melalui musyawarah bersama pemerintah desa dan kelompok tani setempat.
Kedua, metode dan teknik pengeboran. BWS diminta menjelaskan teknologi yang digunakan serta kesesuaiannya dengan kondisi geologis wilayah Dompu.
Ketiga, Rencana Anggaran Biaya (RAB) setiap titik. Dengan nilai sekitar Rp2,5 miliar per sumur bor, masyarakat dinilai berhak mengetahui rincian alokasi anggaran sesuai ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.
Keempat, spesifikasi teknis pekerjaan. Informasi yang diminta meliputi kedalaman pengeboran, diameter pipa, jenis mesin pompa, kapasitas debit air, serta material yang digunakan. Seluruhnya harus dapat diuji kesesuaiannya dengan spesifikasi kontrak.
Kelima, volume dan daya guna air. Aliansi meminta penjelasan mengenai kapasitas air yang dihasilkan setiap titik, luas lahan pertanian yang dapat dilayani, serta jumlah kepala keluarga yang berpotensi menerima manfaat secara berkelanjutan.
Keenam, kriteria penentuan kelompok penerima manfaat. BWS diminta menjelaskan dasar penetapan kelompok penerima agar proses distribusi manfaat dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih.
Ketujuh, penjelasan langsung dari PPTK di lapangan. Aliansi meminta pejabat teknis terkait hadir untuk menerangkan pelaksanaan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Dugaan Permainan Tender hingga Swakelola Minta Dijelaskan
Furkan mengungkapkan, desakan transparansi tersebut juga dilatarbelakangi dugaan adanya indikasi permainan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan secara swakelola.
Namun, dugaan tersebut masih merupakan pernyataan pihak aliansi dan memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Furkan, keterbukaan spesifikasi, anggaran, dan hasil pekerjaan menjadi penting untuk memastikan proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Dompu, khususnya sektor pertanian.
“Kami menduga ada indikasi permainan dalam proses tender dan atau swakelola. Jika spek tidak dijelaskan, kami khawatir kegiatan di lapangan nantinya tidak maksimal dan hanya menjadi proyek formalitas untuk menyerap anggaran. Kami tidak ingin Dompu dirugikan,” pungkasnya.
BWS NTB Ditunggu Klarifikasinya
Aliansi Masyarakat Peduli Kebijakan menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan proyek tersebut. Mereka berencana melayangkan surat resmi untuk meminta audiensi sekaligus mengajukan permintaan informasi publik kepada pihak terkait.
Hingga berita ini disusun, BWS Nusa Tenggara I maupun PPTK terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai berbagai pertanyaan dan dugaan yang disampaikan aliansi. (Iba)












