Catut Nama Wagub untuk Meminta Uang, Pemprov NTB Tegaskan Itu Penipuan

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik. (Iba)
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik. (Iba)

Detikntbcom – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap dugaan penipuan yang mencatut nama Gubernur dan Wakil Gubernur NTB untuk meminta sejumlah uang maupun imbalan kepada masyarakat. Kasus tersebut kini tengah ditelusuri setelah pemerintah daerah menerima laporan masyarakat, termasuk informasi adanya pihak yang diduga menjadi korban.

Pemprov NTB menegaskan, Gubernur maupun Wakil Gubernur tidak pernah memberikan mandat atau kuasa kepada siapa pun untuk meminta uang, hadiah, maupun bentuk pemberian lainnya dengan mengatasnamakan pimpinan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, mengatakan pemerintah sedang mendalami laporan tersebut, termasuk informasi mengenai seseorang berinisial DK yang diduga terkait dengan praktik tersebut.

“Jika ada masyarakat yang pernah dimintai uang atau sesuatu dengan mengatasnamakan Gubernur maupun Wakil Gubernur NTB, kami mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tindakan tersebut merupakan dugaan penipuan dan tidak memiliki kaitan dengan kebijakan maupun kepentingan Pemerintah Provinsi NTB,” tegas Ahsanul Khalik yang akrab disapa AKA di Mataram, Kamis (5/11/2026).

Menurut AKA, pencatutan nama pimpinan daerah untuk memperoleh keuntungan pribadi merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Terlebih, jika modus tersebut digunakan untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui janji pekerjaan, bantuan, proyek, jabatan, hingga kemudahan urusan pemerintahan.

Gubernur dan Wagub Tak Pernah Beri Mandat

AKA kembali menegaskan bahwa Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri tidak pernah menugaskan individu maupun lembaga tertentu untuk meminta uang atau imbalan kepada masyarakat.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai utusan atau orang dekat pimpinan daerah, terlebih apabila permintaannya disertai transfer uang maupun penyerahan barang berharga.

“Kami telah melaporkan persoalan ini kepada Ibu Wakil Gubernur dan Bapak Gubernur. Keduanya menegaskan bahwa masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melaporkan kepada pihak berwajib sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai hukum,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Berani Melapor

Pemprov NTB juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi maupun bukti pendukung terkait dugaan penipuan tersebut untuk menyampaikannya kepada Dinas Kominfotik NTB.

Informasi itu diharapkan dapat membantu proses pendalaman sekaligus mendukung langkah antisipasi agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.

Selain melaporkan kepada aparat penegak hukum, masyarakat diminta melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum menindaklanjuti tawaran atau permintaan yang mengatasnamakan Gubernur maupun Wakil Gubernur.

Pemprov NTB mengingatkan masyarakat agar tidak menyerahkan uang, data pribadi, maupun dokumen penting kepada pihak yang identitas dan kewenangannya tidak dapat dipastikan.

Pemerintah daerah menegaskan, segala bentuk permintaan uang dengan mencatut nama pimpinan daerah bukan merupakan kebijakan resmi Pemprov NTB.

Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi serupa agar dugaan praktik penipuan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Iba)