Detikntbcom – Pembangunan kembali gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) direncanakan mulai dikerjakan pada Juni 2027. Namun, keterbatasan anggaran membuat pembangunan gedung perkantoran diprioritaskan, sementara gedung paripurna belum memiliki kepastian pembiayaan dari APBN.
Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menyampaikan hal tersebut seusai melakukan rapat koordinasi di kantor Balai Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Kota Mataram, Rabu (28/10/2026). Kunjungan tersebut turut didampingi Kepala Balai dan Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya.
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, rapat koordinasi membahas rencana pembangunan kembali gedung DPRD NTB pada 2027, termasuk penentuan prioritas berdasarkan ketersediaan anggaran pemerintah pusat.
“Dari hasil rapat tadi kita putuskan bahwa yang akan didahulukan adalah gedung perkantorannya,” kata anggota DPR RI Dapil NTB 1 Pulau Sumbawa itu.
Menurut dia, gedung perkantoran menjadi prioritas karena digunakan untuk menunjang aktivitas anggota DPRD dan sekretariat setiap hari. Sementara itu, gedung paripurna digunakan untuk agenda rapat tertentu yang frekuensinya relatif lebih sedikit.
“Kalau kantor itu aktivitas sehari-hari. Sementara kalau paripurna itu mungkin sebulan dua kali, maksimal tiga kali. Itu pertimbangannya,” ujarnya.
Anggaran Kantor Diperkirakan Rp135 Miliar
Mori mengungkapkan, pembangunan gedung perkantoran beserta penataan lanskap dan pengadaan mebel diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp135 miliar.
Angka tersebut masih berpotensi berubah dari perkiraan awal. Karena itu, ia akan berkomunikasi dengan kementerian terkait untuk mengupayakan tambahan anggaran agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
“Total keseluruhan anggaran yang dibutuhkan saat ini sekitar Rp123 miliar, kemungkinan akan ada penambahan menjadi Rp135 miliar. Kekurangannya nanti menjadi atensi saya untuk dibicarakan dengan teman-teman kementerian supaya ada penambahan,” jelasnya.
Jika tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana, pekerjaan ditargetkan dimulai pada Juni 2027 dan rampung sekitar Juni 2028.
Dengan demikian, gedung perkantoran DPRD NTB diharapkan dapat diselesaikan pada pertengahan 2028. Meski demikian, realisasi target tersebut tetap bergantung pada kesiapan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan.
Gedung Paripurna Belum Pasti Dibangun
Berbeda dengan gedung perkantoran, pembangunan gedung paripurna DPRD NTB belum mendapatkan kepastian anggaran dari APBN untuk 2027 maupun 2028.
Mori menjelaskan, dalam desain rencana pembangunan, gedung perkantoran dan gedung paripurna merupakan dua bangunan terpisah.
Gedung perkantoran dirancang setinggi empat lantai, sedangkan gedung paripurna terdiri atas dua lantai. Desain gedung paripurna yang baru juga disebut hampir dua kali lebih besar dibandingkan gedung paripurna sebelumnya.
“Untuk gedung paripurnanya, saya belum bisa menjawab. Saat ini yang pasti dari APBN hanya untuk gedung perkantoran,” tegasnya.
Kondisi tersebut membuat pembangunan gedung paripurna masih harus menunggu pembahasan lebih lanjut, terutama terkait sumber pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan keseluruhan proyek.
Lalu Wirajaya Akui Ruang APBD Masih Menjadi Pertimbangan
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya, mengatakan opsi penggunaan APBD NTB untuk membantu menutup kekurangan anggaran sempat dibahas. Namun, ia belum dapat memastikan ketersediaan dana dari pemerintah daerah.
Menurut Wirajaya, keputusan mengenai kemungkinan dukungan APBD perlu mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, termasuk kebutuhan pembiayaan program dan agenda pembangunan lainnya.
“Saya sampaikan ke Pak Mori bahwa jangan diumumkan dulu, walaupun kita ikhtiar maksimal. Situasi kita akan menghadapi PON dan lain sebagainya, ini menjadi pertimbangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembahasan mengenai kemungkinan dukungan APBD harus dilakukan bersama pemerintah provinsi dengan melihat ruang fiskal yang tersedia.
“Kita akan komunikasikan nanti. Bukan kita simpulkan tidak ada keinginan Pak Gubernur. Kita akan diskusikan. Kalau memang ada ruang fiskal yang tersedia, kenapa tidak, supaya segera kita bisa tempati kedua-duanya,” kata Wirajaya. (Iba)











