DPRD rekomendasi tim aprasel ulang lahan Bendungan Beringin Sela

Ketua BK DPRD NTB juga anggota komisi V Lalu Budi Suryata. (Istimewa)

Mataram (Detikntbcom) – DPRD Kabupaten Sumbawa merekomendasikan dibentuknya tim appraisal ulang untuk pembebasan lahan akses jalan menuju Bendungan Beringin Sila di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

“Kami sudah lakukan rapat fasilitasi dengan menghadirkan sejumlah pihak, mulai Pemda, BPN serta tim appraisal. Kami putuskan untuk ditunda dulu pembayarannya sampai ada titik terang terkait dengan harga tanah yang sebenarnya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rofik saat dihubungi melalui telepon dari Mataram, Kamis 6 Oktober 2022.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan langkah fasilitasi dengan ratusan warga tiga desa di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, yakni Desa Motong, Desa Setuik Berang, dan Desa Tengah, terhadap rencana pembebasan lahan yang dimiliki warga untuk kepentingan pembangunan akses jalan menuju Bendungan Beringin Sila.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepada tim appraisal agar dapat memberikan data-data yang dimilikinya atau kajian-kajiannya terkait dengan munculnya taksiran harga tanah tersebut kepada pihak dewan. Sebab, penentuan atau taksiran harga tanah yang sekarang setelah ada bendungan dan sebelum ada bendungan akan sangat berbeda.

“Alhamdulillah, insha Allah, sepertinya kedua hal tersebut direspon dan informasi yang saya dapat akan dibentuk ulang tim appraisal baru yang akan mengkaji lahan-lahan warga yang dibebaskan tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, lahan-lahan tersebut, menurutnya, setelah ada bendungan dan akses jalan yang bagus menjadi lahan-lahan yang produktif dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Tentu hal seperti ini harus menjadi pertimbangan untuk menaksir harganya secara baik.

“Jangan samakan harga tanah sebelum ada bendungan dengan setelah adanya bendungan,” ungkapnya.

Menurut dia, DPRD memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan pengawalan dan mendorong agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya dengan berbagai pertimbangan yang dikemukakannya tersebut. Apalagi masyarakat akan kehilangan mata pencaharian dan pekerjaannya jika lahan itu dibebaskan.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak terkait agar dapat menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Karena kalau sampai masalah ini berlarut-larut akan jadi masalah juga di tengah masyarakat dan dikhawatirkan dapat mengganggu kondusivitas di daerah.

“Secepatnya kita akan bersikap, toh yang digunakan uang negara juga. Tolonglah berikan keadilan di tengah masyarakat kita. Jangan kita berdalih dengan aturan ketika masyarakat tak terima, maka uang dititip di pengadilan. Janganlah seperti itu. Negara tidak boleh begitu terhadap rakyatnya,” katanya.

Untuk itu, ia meminta tim appraisal dapat mengkaji harga lahan tersebut dengan sebaik baiknya, dengan seadil adilnya dengan kondisi harga tanah yang sekarang dan dengan pertimbangan kemanusiaan.

Diketahui sebanyak 160 warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan mega proyek Bendungan Beringin Sela, berharap harga tawaran pembebasan lahan yang diberikan pemerintah tidak merugikan masyarakat.

Salah satu perwakilan warga yang juga pemilik lahan yang ikut terdampak pembangunan akses jalan, Abdul Majid mengaku harga yang ditawarkan sangat rendah. Karena tanah milik mereka hanya dihargai Rp20 ribu per meter persegi atau Rp2 juta per are.

“Tanah kami dihargai dengan harga Rp20 ribu per meter persegi atau Rp2 juta per are. Harga tanah seperti itu, jelas kami tidak setuju karena kalau dengan harga segitu tidak akan bisa lagi beli tanah baru. Sementara tanah tersebut adalah sumber mata pencaharian kami untuk bertani, berkebun dan berternak,” ujarnya dihubungi melalui telepon.

Ia menyatakan, untuk membeli lahan baru, warga harus merogoh kocek sebesar Rp25 juta per are. Hal ini tentu dirasa sangat memberatkan bagi mereka jika pemerintah memberikan harga lahan mereka serendah itu. Apalagi dengan biaya ganti rugi lahan yang sangat kecil.

“Tolong kedepankan aspek kemanusiaannya. Sebab kami juga butuh menjaga kelangsungan mata pencaharian untuk keluarga,” ucapnya.

Ia menyebutkan ada sekitar 160 orang warga yang akan mengalami nasib yang sama dengan dirinya. Mereka itu berasal dari tiga desa yakni Desa Motong, Desa Setuik Berang, dan Desa Tengah.

“Rata-rata luas tanah warga, ada yang 17 are sampai dengan 50 are. Di atas lahan warga itu ada lahan yang sudah terpotong untuk jalan usaha tani,” terangnya.

Menurutnya, warga belum menerima dengan harga yang ditawarkan pemerintah. Karena harga lahan mereka dihargai Rp1,8 juta sampai dengan Rp2 juta per are. Bahkan banyak lahan yang ditawarkan diharga Rp1,8 juta per arenya.

“Kalau lahan itu dijual dimana lagi kami harus menggembalakan ternak maupun melakukan aktivitas pertanian bila lahan tersebut dijual, sementara penghasilan kami dari bertani dan beternak,” ujarnya.

Oleh karena itu warga berharap, pemerintah dapat membeli tanah tersebut paling tidak Rp10 juta per are.

“Janganlah sampai Rp2 juta. Karena kalau harga di luar itu bisa sampai Rp25-30 juta per arenya,” ujarnya.

Menurut dia pada dasarnya warga mendukung kebijakan pemerintah membangun bendungan dengan senang hati. Hanya saja harga lahan mereka dibayar dengan harga sepantasnya.

“Karena kita mau hidup dari mana lagi kalau lahan itu kita jual. Kalau tidak Rp10 juta jangan sampai Rp2 juta” katanya.

Pembangunan Bendungan Beringin Sila di Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa dilakukan sejak Januari 2019 dengan biaya sebesar Rp1,721 triliun.

Pembangunan dilakukan dalam dua paket di mana Paket I dilaksanakan oleh PT Abipraya – Mina (KSO). Sementara Paket II oleh PT Nindya – Lestari (KSO) dan supervisi dilaksanakan oleh PT Indra Karya-Bina-Tuah (KSO).

Konstruksi Bendungan Beringin Sila didesain dengan tinggi 70,5 meter, panjang 787,58 meter, dan lebar puncak 12 meter. Bendungan tersebut juga memiliki total kapasitas tampungan 27,46 juta meter kubik dan luas genangan 126 hektare.

Bendungan ini nantinya akan mampu mengairi lahan seluas 3.500 hektare dan menghasilkan air baku sebesar 76 liter per detik untuk mendukung pertanian di Kabupaten Sumbawa.

Selain itu, kehadiran bendungan ini juga memberikan manfaat untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) sebesar 1,4 MW dan reduksi banjir sebesar 90,37 m3 per detik. Bahkan juga berpotensi sebagai tempat pariwisata, perikanan tangkap, dan tempat konservasi. (Iba)