Komisi IV DPRD NTB Bakal Cek 13 Paket Embung Rp141 M di Pulau Lombok Diduga Bermasalah

Komisi IV DPRD NTB saat menggelar dengar pendapat dengan sejumlah LSM dan BWS NT 1 serta pihak pelaksana proyek, Rabu 5 Juli 2023 di ruang sidang utama DPRD NTB di Mataram.

DetikNTBCom – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) janji bakal turun ke lapangan untuk mengecek 13 paket proyek embung yang diduga bermasalah di Pulau Lombok Senin, 10 Juli 2023 pekan depan.

13 paket proyek senilai Rp 141 miliar yang dikerjakan oleh PT Bahagia Bangun Nusa (BBN) yang bersumber dari anggaran Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara Satu (BWS NTB 1) itu akan dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh Komisi IV khususnya proyek Embung Jangkih Jawe yang berlokasi di Desa Mangkung Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

“Insya Allah kami jadwalkan Senin (10/7) pekan depan akan cek lebih lanjut proyek itu. Biar jelas. Kami minta semua pihak yang berkaitan dengan proyek ini dari BWS untuk dihadirkan,” kata Ketua Komisi IV Achmad Puaddi FT saat menggelar dengar pendapat dengan sejumlah LSM dan BWS NT 1 serta pihak pelaksana proyek, Rabu 5 Juli 2023 di ruang sidang utama DPRD NTB di Mataram.

Saat dimintai tanggapannya terkait komisi IV yang akan melakukan pengecekan lapangan terhadap proyek tersebut, Perwakilan PT BBN sebagai pihak pelaksana proyek tersebut menegaskan tidak menjadi soal.

Sahdi menegaskan perusahaannya itu mengedepankan prosedur dan aturan setiap melaksanakan proyek. “Adapun saran dan kritik dari masyarakat akan menjadi bahan masukan dan evaluasi untuk kami,” kata Sahdi.

Sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Lumbung Aspirasi dan Seruan Rakyat Nusa Tenggara Barat (LASSER NTB) dan Komunitas Pejuang Demokrasi dan Hak Azasi Manusia Nusa Tenggara Barat (KODE HAM NTB) mempermasalahkan proyek embung yang berada Jangkih Jaye di Desa Mangkung tersebut. (Red)