Target 2027 Buyar, Mori Hanafi Sebut Gedung Baru DPRD NTB Berpotensi Baru Ditempati 2029

Anggota DPR RI Komisi V, Mori Hanafi, saat memberikan sambutan pada kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (Sanimas, Pamsimas dan Pisew) Kementerian PU Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Hotel Golden Palace, Kota Mataram, Rabu (12/8/2026). (Iba)
Anggota DPR RI Komisi V, Mori Hanafi, saat memberikan sambutan pada kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (Sanimas, Pamsimas dan Pisew) Kementerian PU Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Hotel Golden Palace, Kota Mataram, Rabu (12/8/2026). (Iba)

Detikntbcom — Pembangunan gedung baru DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diperkirakan tidak dapat dituntaskan sesuai target awal pada 2027. Tekanan fiskal pada anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membuat proyek tersebut berpotensi dikerjakan secara bertahap hingga 2028, bahkan bisa baru dimanfaatkan pada 2029.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Komisi V, Mori Hanafi, saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (Sanimas, Pamsimas dan Pisew) Kementerian PU Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Hotel Golden Palace, Kota Mataram, Rabu (12/8/2026).

Mori menjelaskan, kondisi tersebut tidak terlepas dari keterbatasan pagu anggaran Kementerian PU untuk tahun anggaran 2027.

Menurutnya, pagu indikatif Kementerian PU tahun 2027 berada di kisaran Rp97 triliun, turun dibandingkan alokasi sekitar Rp118 triliun pada tahun sebelumnya.

“Anggaran PU itu sekitar Rp97 triliun. Tahun lalu sekitar Rp118 triliun. Di dalam Rp97 triliun tersebut ada mandatory terkait dengan tiga daerah yang terkena bencana, nilainya sekitar Rp10,7 triliun,” kata Mori.

Ia menilai, anggaran penanganan bencana semestinya berasal dari sumber pembiayaan khusus atau dana cadangan bencana, bukan mengambil porsi dari anggaran reguler Kementerian PU.

Namun, berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukannya, kebutuhan tersebut justru masuk dalam tekanan anggaran PU.

“Semestinya itu diambil bukan dari anggaran murni PU, tapi dari dana cadangan lain, dana bencana. Tapi pada kenyataannya diambil dari situ,” ujarnya.

Pembangunan Kantor DPRD NTB Tak Bisa Dipaksakan

Kondisi tersebut turut berdampak terhadap rencana pembangunan gedung DPRD NTB. Mori mengatakan, anggaran pembangunan kantor DPRD NTB yang sebelumnya direncanakan sekitar Rp250 miliar belum mendapatkan kepastian sesuai kebutuhan.

Bahkan, alokasi yang kemungkinan tersedia pada tahap awal 2027 diperkirakan kurang dari Rp100 miliar.

“Setelah kita konsultasi, walaupun belum final, anggarannya mungkin tahun depan tidak sampai Rp100 miliar untuk kantor DPR. Dari Rp250 miliar yang kita rencanakan,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, Mori menilai pembangunan tidak realistis jika dipaksakan selesai dalam satu tahun anggaran.

“Jadi kemungkinan tidak bisa selesai di tahun 2027. Tadinya kita mau supaya tahun 2027 ini bisa selesai, tapi karena keadaan anggaran, kita tidak bisa,” jelasnya.

Menurut Mori, apabila pembiayaan pembangunan harus mengambil dari anggaran internal Kementerian PU, maka ruang fiskal untuk program infrastruktur lainnya juga akan semakin tertekan.

“Kalau diambil dari anggaran internal lagi, yang bukan PU, kan berat. Semestinya alokasi itu waktu itu, sesuai perintah Presiden, anggarannya di luar PU sebetulnya,” ujarnya.

Berpotensi Multi-Year hingga 2028

Mori menyebut opsi paling realistis saat ini adalah menggunakan skema pembangunan bertahap atau multi-year.

Tahap pertama pembangunan kemungkinan dilakukan pada 2027 dengan nilai di bawah Rp100 miliar. Kemudian dilanjutkan pada 2028 apabila anggaran kembali tersedia.

“Nah, nanti tahap keduanya di tahun 2028. Karena anggarannya memang benar-benar tidak ada, maka ini tidak bisa dipukul dalam satu tahun anggaran,” tegasnya.

Mori juga mengingatkan bahwa persoalan serupa tidak hanya terjadi di NTB. Pemerintah pusat juga harus menangani pembangunan kembali sejumlah fasilitas pemerintahan yang rusak akibat bencana di daerah lain, termasuk Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan.

“Ini bukan cuma NTB. Ada Kota Makassar, ada Provinsi Sulawesi Selatan yang juga harus dibiayai. Kasusnya sama, dibakar, sama-sama habis. Kalau diambil dari PU, bayangkan berkurang lagi anggaran PU rutinnya,” katanya.

Karena itu, ia meminta semua pihak realistis melihat kemampuan anggaran negara.

“Kita harus lebih realistis melihat ini. Kami mungkin masih berjuang, Pak Abdul Hadi juga masih berjuang secara keras, tapi kelihatannya ini tidak bisa dipukul di dalam satu tahun anggaran karena anggarannya memang benar-benar tidak ada,” kata Mori.

Minta Meubelair dan Peralatan Dibebankan ke APBD

Selain persoalan fisik bangunan, Mori menyarankan kebutuhan meubelair dan sejumlah peralatan pendukung gedung baru DPRD NTB tidak seluruhnya dibebankan kepada APBN.

Menurutnya, kebutuhan meubelair diperkirakan mencapai sekitar Rp38 miliar hingga Rp40 miliar dan dapat dicarikan melalui APBD Provinsi NTB.

“Untuk meubelair nanti kita minta APBD yang menangani, sekitar Rp38 miliar atau Rp40 miliar. Jangan dibebani lagi kepada APBN,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah daerah memiliki ruang untuk ikut mengambil bagian dalam penyelesaian pembangunan tersebut, terutama karena pemerintah pusat juga mensyaratkan adanya dukungan pembiayaan pendamping.

“Kan ada APBD juga. Pembiayaan bisa dicari ruang-ruang untuk memenuhi itu. Karena dari pusat juga menuntut adanya sandingan. Jangan semua kita,” katanya.

Bisa Digunakan Akhir 2028, atau 2029

Dengan skema tersebut, Mori memperkirakan gedung baru DPRD NTB paling cepat dapat digunakan pada akhir 2028, dengan catatan pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran untuk meubelair dan peralatan pendukung.

“Kalau 2028 mungkin akhir 2028. Itu dengan catatan kalau dari APBD ada anggaran untuk meubelair dan peralatan-peralatan lain,” ujarnya.

Namun, apabila dukungan APBD tidak tersedia, penggunaan gedung baru tersebut berpotensi kembali mundur hingga 2029.

“Kalau tidak ada, ya bisa 2029 baru selesai,” katanya.

Mori menegaskan, dirinya tetap akan memperjuangkan agar pembangunan kantor DPRD NTB mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Namun, kondisi fiskal nasional harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan target penyelesaiannya.

“Kalau dari fisik, karena ini diambil dari anggaran internal PU, maka terus terang berat. Saya sampaikan saja, terus terang berat,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, Mori bahkan berseloroh bahwa gedung baru DPRD NTB berpotensi baru dinikmati oleh anggota DPRD pada periode berikutnya.

“Belum bisa dipakai. 2028 full kalau ada meubelairnya dari APBD. Kalau tidak ada, ya masih dipakai 2029. Berarti nanti mungkin anggota DPR baru yang menikmati,” ujarnya. (Iba)