DetikNTBCom – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB terus menjalankan tugasnya untuk memberantas kasus ilegal loging. Meskipun luas wilayah hutan yang dijaga belum seimbang dengan jumlah personel yang dimiliki.
“Kasus ilegal loging ini selalu menjadi atensi kita. Baik di wilayah Pulau Lombok maupun Sumbawa,” kata Kadis LHK NTB Julmansyah, Senin 2 November 2023 di Mataram.
Tim yang berada di lapangan memang menemui berbagai kendala dalam melakukan penangkapan pelaku ilegal loging. Namun berbagai upaya terus dilakukan agar kasus perusakan hutan bisa ditekan.
Yang terbaru ungkapnya, pada Jumat (29/9) tim Patroli BKPH Maria Donggomasa mengamankan sejumlah potongan kayu bulat atau log jenis sonokeling di So Kmu Kelompok Hutan (KH) Maria RTK 25.
“Log kayu sonokeling tersebut merupakan kayu temuan hasil ilegal loging yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Komando Kasi KSDAE Ahmad Joni.
Pengamanan kayu sonokeling ini berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan tim patroli BKPH Maria Donggomasa dipimpin Komando Kasi KSDAE Ahmad Joni.
Tim ini menyisir wilayah hulu Kawasan Hutan Maria/RTK 25 yang berbatasan dengan Kelurahan Lelamase, Kecamatan Rasanae Timur hingga masuk ke wilayah Desa Maria, Kecamatan Wawo.
Ahmad Joni menjelaskan, setelah menemukan kayu tersebut, timnya langsung mengambil sikap untuk segera mengevakuasinya ke Kantor BKPH Maria Donggomasa melalui jalur Maria Utara. Hal ini untuk menghindari risiko hilangnya kayu.
Dari dua kali pengangkutan yang dilakukan selama dua hari, tim berhasil mengamankan 31 log jenis sonokeling berbagai ukuran ke Kantor BKPH Maria Donggomasa.
Personel Polisi Kehutanan (Polhut) maupun personel dari Resort Kota dan Resort Wawo ikut dalam patroli dan evakuasi kayu tersebut. Tim ini berkomitmen tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku ilegal loging di wilayah BKPH Maria Donggomasa.
Terutama pada area-area potensial tegakan sonokeling, yang saat ini menjadi incaran para pelaku. “Satu kata. KPH akan gaspol untuk memberantas ilegal loging,” kata Khairudin, salah satu personel Polhut BKPH Maria Donggomasa yang ikut tim patroli.
“Saat ini sudah dilakukan pembuatan laporan kejadian (LK) sebagai bahan untuk menindaklanjuti proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” sambungnya.
Sementara itu, BKPH Maria Donggomasa selama ini terus melakukan patroli. Baik patroli rutin, gabungan, maupun insidentil. Sembilan resort yang ada di BKPH Maria Donggomasa, secara periodik tetap melakukan patroli dan pemantauan wilayah. Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana, baik ilegal loging maupun perambahan dalam kawasan hutan.
Wilayah BKPH Maria Donggomasa terdapat beberapa kawasan yang telah ditetapkan sebagai daerah rawan ilegal logging sehingga menjadi sasaran patroli.
Di kawasan tersebut terdapat berbagai jenis kayu yang menjadi incaran pelaku. Untuk jenis sonokeling terdapat di Blok Bangga Wo (Lelamase-Maria Utara) KH Maria RTK 25, Blok Lampe KH Donggomasa RTK 67, Blok Wawo Kombo-Raba KH Donggomasa RTK 67, Blok Ntonggu KH Donggomasa RTK 67, dan Blok Mangge-Hidirasa KH Donggomasa RTK 67.
Penetapan kawasan rawan tersebut, selain karena pertimbangan eskalasi tekanan dan aksesibilitas, juga berdasarkan potensi tegakan sonokeling yang dominan.
Trend peningkatan eskalasi tekanan ilegal loging sonokeling adalah pada musim panas. Dimana aksesibilitas ke kawasan relatif lebih mudah. Selain itu, kejadian-kejadian penebangan dan pengangkutan paling sering terjadi pada hari-hari libur.
“Untuk itu, aktivitas patroli lebih kami intensifkan pada musim kemarau dan hari libur. Terutama mendekati musim hujan akan ditambah dengan mulai maraknya penyiapan lahan jagung,” kata Ahmad Joni. (Red/Ist)












