Dewan NTB serahkan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur TA 2020

Pimpinan DPRD NTB Baiq ISvie Rupaeda disampingi Wakil Ketua Mori Hanafi menyerahkan rekomendasi kepada Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah disampingi Sekda Lalu Gita Aiadi (Ist)

Mataram (detikntbcom),- Dalam Rapat Paripurna DPRD NTB ke 1 masa persidangan 2 tahun 2021, yang digelar pada Selasa, (4/05), di ruang Rapat DPRD NTB, Ketua DPRD NTB sekaligus Pimpinan Rapat, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH. MH., menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2020 yang diterima oleh Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Siti Rohmi Djalillah.

Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda menjelaskan, tujuan diberikannya rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur NTB Tahun 2020, adalah untuk meningkatkan kinerja pemerintahan yang lebih baik.

gambar Iklan

“Rekomendasi ini untuk memberikan saran, masukan atau koreksi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah yang lebih baik dan akuntabel di tahun yang akan datang,” tuturnya.

Baiq Isvie, sapaannya juga menyampaikan bahwa pada rapat paripuran yang telah dilakukan pada tanggal 03 Mei 2021 kemarin, dimana komisi-komisi DPRD NTB telah menyampaikan laporan dan rekomendasinya atas LKPJ Gubernur NTB dan telah dibacakan keputusan DPRD NTB tentang rekomendasi DPRD NTB terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2020.

Dikatakannya, sesuai pasal 19 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun berakhir.

Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dalam sambutannya menyampaikan, rekomendasi yang disampaikan anggota DPRD Provinsi NTB terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan.

“Kami sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari seluruh anggota DPRD NTB,” tutur Ummi Rohmi.

Rekomendasi yang diberikan DPRD Provinsi NTB berupa saran dan masukan terkait tugas pembantuan dan tugas umum pemerintah. Ummi Rohmi menuturkan, bahwa Pemerintah Provinsi NTB terus melakukan pengkajian terhadap rekomendasi tersebut dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi optimalisasi kinerja Pemerintah Provinsi NTB ke depan.

“Kami akan terus mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap seluruh jajaran Pemerintah Daerah Provinsi NTB melalui evaluasi kinerja secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Iba)