Komisi V DPRD NTB ungkap dana Rp116 M untuk covid-19 di Dikes belum dimanfaatkan

Komisi V DPRD NTB saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan pada, Selasa (03/08) di Mataram.

Mataram (Detikntbcom) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendatangi Dinas Kesehatan terkait penanganan Covid-19 untuk rapat dengar pendapat terkait realisasi anggaran penanganan Covid-19. Alhasil, sebesar Rp 116 Miliar dana virus corona tersebut masih tersendat alias belum dipergunakan.

Juru bicara Komisi V DPRD NTB, H Bukhari Muslim menyampaikan, kedatangan anggota Komisi ke Dinas Kesehatan untuk koordinasi beberapa hal yang menjadi konsetrasi leading sektor terutama penanganan Covid-19 di NTB oleh Dinas terkait.

Adapun temuan, jumlah korban Covid-19 dipredikasi meningkat. Kemudian target vaksin sebanyak 3,9 juta jiwa, namun realisasi baru mencapai 500 ribu jiwa. Begitu halnya kebutuhan oksigen sebanyak 2 ton perhari, akan tetapi dari angka itu mengalami devisit.

“Penekanan tadi bahwa insentif Nakes harus menjadi prioritas karena sebagai garda terdepan penanganan Covid-19. Kemudian mengenai refocusing yang dimandatkan menangani covid secepatnya, bukan untuk penanganan lain,” ungkapnya, Selasa (03/08) di Mataram.

Politisi Partai Nasdem ini memaparkan, berdasar laporan Kemenkeu serapan anggaran penanganan covid di NTB diangka 38 persen, sehingga masuk kategori serapan lemah dan lamban secara nasional.

Oleh sebab itu, Komisi V meminta Satgas covid-19 harus kompak, agar tidak meletakan cara penanganan pada satu atau dua unit kerja OPD saja, karena sangat dibutuhkan sinergi semua komponen baik negara dan masyarakat.

Tidak hanya itu, meminta Pemprov NTB lebih memperhatikan penanganan covid dengan memprioritaskan hal-hal bersifat urgen seperti Vaksin, Oksigen dan Insentif Nakes.

Terhadap anggaran hasil refocusing tahun 2021, diharapkan Pemprov NTB supaya betul-betul diprioritaskan pada penanganan tiga hal tersebut.

Bahkan lanjutnya, Komisi V akan memanggil BPKAD untuk memastikan hasil refocusing tersebut benar-benar dipergunakan untuk penanganan Covid-19, tidak di otak-atik alias diganggu ke kegiatan yang tidak semestinya.

“Temuan kami, harusnya alokasi dana Rp 116 Miliar untuk refocusing penanganan covid, nyatanya masih tersendat di Dinas teknis yakni Dinas Kesehatan, diakibatkan oleh mandegnya koordinasi OPD pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya. (Iba)