Dianggap abal-abal, hasil Musda IKADIN NTB digugat di DPP

Sejumlah ketua dan pengurus DPC IKADIN Bima, Kota Bima, Dompu dan Lombok Barat saat menggelar konferensi pers, Sabtu (29/8) di Mataram mengajukan mosi tidak percaya terhadap hasil Musda IKADIN NTB digelar beberapa waktu lalu di Lombok Barat

Mataram (Detikntbcom),- Musyawarah daerah Ikatan Advokat Indonesia Nusa Tenggara Barat (IKADIN NTB) yang digelar pada, Kamis (26/8) di Lombok Barat resmi menetapkan Irpan Suriadiata sebagai Ketua DPD NTB periode 2021-2025 secara aklamasi karena kandidat Syarif Lakui mengundurkan diri.

Namun, kemenangan Irpan sebagai orang nomor satu di IKADIN ini nampaknya tidak berlangsung lama. Sebab hasil Musda tersebut dianggap cacat hukum oleh empat DPC yaitu DPC Bima, Kota Bima, Dompu dan Lombok Barat.

Pimpinan sidang juga anggota formatur Bion Hidayat membeberkan, hasil Musda II DPD IKADIN NTB tersebut dianggap cacat karena melanggar pasal 31 anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) pasal 1 juga pasal 11 dalam tata tertib (Tatib).

Dalam pasal tersebut dijelaskan, pembentukan kepengurusan baru harus melibatkan tim formatur. Ternyata sebelum rapat tim formatur, pengurus baru sudah dibentuk oleh ketua terpilih tanpa melibatkan tim formatur dalam menyusun serta merancang struktur pengurus baru periode 2021-2025.

Rancangan pengurus baru tersebut terungkap saat rapat tim formatur yang digelar, Sabtu (29/8) di Mataram. Dalam struktur pengurus baru tersebut tidak mengakomodir hasil musyawarah mufakat pada saat Musda beberapa waktu lalu.

“Oleh karena kami menolak hasil Musda yang menetapkan saudara Irpan Suriadiata sebagai ketua karena cacat demi hukum dan abal-abal,” tegas Bion saat konferensi pers, Sabtu (29/8) di hotel Bidari Kota Mataram.

Di tempat yang sama, kandidat yang mengundurkan diri yaitu Syarif Lakui juga keberatan karena Irpan tidak mengakomodir dirinya masuk menjadi Ketua Dewan Pembina hasil kesepakatan serta musyawarah mufakat di forum Musda sebelum dirinya mengundurkan diri. Justru yang dipasang adalah Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.

“Hari ini kami kirimkan surat keberatan ke DPP untuk membatalkan hasil Musda dan meminta Musda Luar Biasa. Jika aspirasi kami tidak diakomodir maka empat DPC akan membubarkan diri karena IKADIN NTB tidak sehat dan cacat,” tegas Syarif.

Selain itu, mereka juga mengajukan mosi tidak percaya terhadap hasil Musda tersebut. Karena dianggap abal-abal.

Untuk diketahui, kelima anggota tim formatur yang mewakili pulau Lombok dan Pulau Sumbawa tersebut di antaranya Irpan Suriadiata sebagai ketua, Mardian, Muhajirin, Jaidun dan Bion Hidayat.

Dalam konferensi pers tersebut dihadiri keempat ketua DPC yaitu DPC Bima, Kota Bima, Dompu dan DPC Lombok Barat. Selain itu hadir juga pendiri IKADIN NTB L Takdir Alkudri, DPC Bima Nukrah Kasipu.

Hingga berita ini dimuat masih dimintakan konfirmasi kepada ketua terpilih Irpan Suriadiata. (Iba)