Gubernur NTB berikan penjelasan terhadap Raperda LKPJ APBD TA 2021

Mataram (Detikntbcom) – Secara umum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB tahun 2021 telah memenuhi ketentuan dan peraturan dan ytelah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu Pemerintah Provinsi NTB meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke – 11 secara berturut-turut sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2021. Hal ini dikarenakan berkat kerjasama seluruh stakeholder khususnya legislatif.

gambar Iklan

“Kita meraih WTP ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI, tentu karena adanya kerjasama yang sangat harmonis dari Pemerintah Daerah, khususnya dengan pihak legislatif terkait dalam proses perencanaan, penganggaran maupun pelaksanaannya serta pengawasan yang dilaksanakan oleh legislatif secara konsisten,” kata Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB di Ruang Sidang DPRD NTB, Jum’at 17 Juni 2022.

Gubernur juga menambahkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB, telah disusun berdasarkan standar akuntansi berbasis akrual. Sesuai dengan amanat pemerintah No. 71 tentang standar akuntansi pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Aktual pada Pemerintah Daerah.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB Muhammad Akri dalam penyampaian pendapat dan saran Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi NTB menyatakan, LKPJ tahun 2021 telah sesuai dan memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyatakan, bahwa peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021 dapat dilanjutkan pada tahapan selanjutnya.

Muhammad Akri juga menegaskan, pendapatan tahun 2021 yang dianggarkan sebesar 5.73 Triliun lebih dapat terealisasi sebesar 5,32 Triliun lebih atau 92,80 persen. Dibandingkan dengan realisasi tahun 2020 sebesar 5,17 Triliun lebih realisasi tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 152,64 miliar lebih atau 2,95 persen. (Iba)