Rusak parah, warga Lido blokir jalan, Pemda Bima janjikan besok diperbaiki

Sepanjang 100 meter jalan di ujung timur desa Lido ditanami pisang oleh warga sekitar, sejumlah pengguna jalan tidak bisa melewat jalan tersebut karena diblokir oleh warga. (Istimewa)

Kabupaten Bima (Detikntbcom) – Intensitas hujan tingggi akhir-akhir ini menyebabkan sejumlah ruas jalan di desa di Kabupaten Bima rusak.

Salah satu jalan di ujung timur Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima rusak parah akibat dari adanya genangan air bertahun-tahun setiap musim hujan.

gambar Iklan

Siang tadi, ratusan warga memblokir jalan tersebut, terlihat juga beberapa warga menanam pohon pisang dan padi di badan jalan yang penuh dengan lumpur tersebut.

Seorang warga Desa Lido Khalik mengungkap, aksi pemblokiran jalan tersebut buntut dari Pemerintah Daerah menutup mata atas persoalan tersebut bertahun-tahun.

“Kami minta Pemda memperbaiki jalan ini seceptanya. Jika tidak maka kami akan blokir jalan ini hingga ada kepastian dari pemerintah daerah,” tegas Khalik yang juga penanggung jawab pemblokiran jalan tersebut saat dihubungi Detikntbcom pada, Selasa 8 Novembet 2022.

“Tapi Alhamdulillah Pemda langsung merespon dengan cepat aspirasi kami warga Lido,” katanya.

Dari pantauan media ini lewat video live streaming beberapa warga, masyarakat dari desa tetangga baik dari Desa Soki, Ncera Diha hingga dari warga dari Kecamatan Langgudu tidak bisa melewati jalur tersebut karena dibuatkan portal untuk memblokir jalur tersebut.

Begitupun masyarakat dari warga Desa Ngali, Renda dan seterusnya tidak bisa memalui jalan tersebut.

Sementara, Kepala Desa Lido dihubungi Hasan mengungkap, bahwa aspirasi masyarakat terhadap perbaikan jalan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah lewat Dinas PU dan Dinas Perkim Kabupaten Bima.

“Komitmen mereka akan dilakukan perbaikan langsung besok dengan meninggikan badan jalan sepanjang 100 meter. Sehingga air banjir dari selokan tidak tumpah ke badan jalan. Tadi saya minta jalan itu dinaikkan setinggi 50 cm, langsung mereka setujui,” katanya.

Pemblokiran jalan tersebut ungkap Kades dilakukan warga sekitar 2 jam, hingga menyebabkan akses jalan dari dan menuju Lido terhambat.

“Jalan tersebut dibuka karena ada komitmen dari pemerintah daerah lewat Perkim dan PU disaksikan oleh Camat Belo, Kapolsek, Danramil dan sejumlah pihak terkait termasuk saya dan warga Lido. Mereka langsung mengujur jalan yang rusak itu,” tegasnya. (Iba)