Nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2023 ditetapkan, Gubernur NTB apresiasi Forkopimda

Gubernur NTB Zulkieflimansyah bersama Ketua DPRD Baiq Isvie Rupaeda menandatangani KUA PPAS APBD NTB 2023 didampingi Sekda Lalu Gita Ariadi dan Wakil Ketua DPRD NTB.

Mataram (Detikntbcom) – Gubernur NTB Zulkieflimansyah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan III Tahun 2022, dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu 16 November 2022.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas sinergi dan partisipasinya dalam mendukung penyelenggaraan jalannya pemerintahan di Provinsi NTB, sehingga dapat melaksanakan pembangunan yang maksimal hingga saat ini.

gambar Iklan

“Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, TNI/Polri dan segenap masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sehingga sampai saat ini kita dapat melaksanakan aktifitas pembangunan dengan maksimal. Terima kasih atas sinerginya yang luar biasa,” kata Gubernur di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB dipimpin Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.

Berbagai gejolak yang ditimbulkan akibat inflasi menyebabkan pemerintah terus berupaya untuk menumbuhkan ekonomi di daerah dengan lebih giat mendorong investasi dan pariwisata. Salah satu contohnya adalah dengan menjadi tuan rumah dari berbagai event-event internasional. Tidak luput juga usaha yang optimal untuk mengatasi dan menurunkan angka stunting dan kemiskinan.

“Beberapa saat yang lalu, kembali NTB mendapatkan kehormatan dari pemerintah pusat menjadi tuan rumah event berskala internasional Iron Man dan WSBK. Kegiatan tersebut diharapkan baik secara langsung maupun tidak langsung meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita, menghadirkan kesejahteraan masyarakat di daerah Bumi Gora yang kita cintai,” ujar Bang Zul sapaannya.

Memperhatikan kondisi tersebut, akhirnya nota kesepakatan KUA dan PPAS disusun sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam mengelola sumber keuangan daerah untuk kepentingan seluruh masyarakat NTB dan tertuang dalam struktur kesepakatan bersama yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Setelah melalui dinamika yang cukup panjang dan terdapat beberapa perbedaan pendapat serta cara pandang terhadap kebijakan yang diajukan, kini KUA dan PPAS NTB akhirnya telah sampai pada tahap pengesahan. Adapun rincian dari Nota Kesepakatan tersebut yaitu:

Pertama, pendapatan daerah. Pendapatan daerah pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 5,96 triliun lebih, terjadi peningkatan sebesar 5,48% dibandingkan dengan APBD pada tahun 2022 sebesar Rp 5,655 triliun.

Kedua, belanja daerah. Belanja daerah pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 5,9 triliun lebih, berkurang sebesar Rp 309 milyar dari anggaran pada APBD 2022 sejumlah Rp 6,3 triliun.

Ketiga, pembiayaan daerah. Dalam rancangan tahun ini terdapat defisit anggaran sebesar Rp 27 milyar. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 27 milyar dan pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dan SiLPA sebesar Rp 50 milyar, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok hutang sebesar Rp 23 milyar rupiah.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut yaitu Sekretaris Daerah Provinsi NTB, beberapa kepala OPD lingkup Pemprov NTB dan para stakeholders terkait. (Iba)