DetikNTBCom – Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Pascasarjana dan Dosen (FKMPD) Bima-Dompu Malang Muhammad Arif mendesak Kapolri segera menangkap dan memenjarakan oknum anggota Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.
Menurut mantan Ketua Umum HMI Cabang Mataram ini, pernyataan yang dilontarkan oleh oknum tersebut sangat mencederai kebhinekaan dan toleransi.
“Sebagai warga Negara Indonesia, kami sangat menyayangkan pernyataan dari AP Hasanuddin, apalagi beliau seorang pegawai Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN),” sesalnya seperti siaran pers diterima media ini, Rabu 26 April 2023.
Seorang cendekiawan yang bijak sambungnya, seharusnya memberikan pernyataan pernyataan edukatif tentang berbangsa dan bernegara dengan baik sehingga masyarakat Indonesia yang majemuk ini tambah harmonis, bukan malah membuat pernyataan SARA yang menimbulkan reaksi perpecahan.
Adapun pernyataan sikap dari Forum Komunikasi Mahasiswa Pascasarjana dan Dosen (FKMPD) Bima-Dompu Malang sebagai berikut:
1. Kami mengecam pernyataan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) AP Hasanuddin.
2. Kami mendesak Kapolri agar segera menindak lanjuti dan menangkap AP Hasanuddin kemudian Menghukum pelaku atas pencemaran nama baik, ancaman pembunuhan, ujaran kebencian terhadap persyarikatan Muhammadiyah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk diketahui, pernyataan oknum pegawai BRIN tersebut di-posting dalam akun facebook miliknya sehingga membuat publik tersinggung.
Adapun isi postingan tersebut yaitu “perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua muhammadiyah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan?“.
Atas postingan tersebut warga Muhammadiyah hingga publik mengecamnya. (Red)