Dugaan Skandal Perselingkuhan Direktur RSUD NTB Didorong Diselesaikan di Jalur Hukum

Ilustrasi Perselingkuhan pejabat. (Istimewa)

DetikNTBCom – Tokoh Kota Mataram Lalu Darma Setiawan mendorong agar dugaan perselingkuhan Direktur RSUD NTB dengan stafnya yaitu Dokter UI yang berprofesi sebagai spesialis bedah plastik di RSUD NTB diselesaikan di ranah hukum agar tidak terus menjadi fitnah.

“Tidak ada asap kalau tidak api, saya tidak membela kedua belah pihak. UI gak mungkin berbicara juga kalau tidak benar,” terang Darma, Selasa 25 Juli 2023.

gambar Iklan

Baca Juga: Terungkap! Diduga Direktur RSUD NTB Ngajak Dokter UI ‘Main’ di Hotel

Darma mendorong agar diselesaikan melalui jalur hukum sehingga tidak menjadi fitnah. “Ini sudah menjadi konsumsi publik luas. Supaya tidak menjadi fitnah saya mendorong agar diselesaikan diranah hukum,”tegasnya.

Darma juga mendorong pemerintah provinsi yang dalam hal ini Gubernur NTB juga segera menuntaskan karena ini bawahannya.

“Gubernur juga tidak bisa tinggal diam, harus menyelesaikan dengan cepat,”terangnya.

Baca Juga: Diduga Enggan Menikahi Dokter, Direktur RSUD NTB Diancam Dipolisikan, dr Jack: Ngawur Itu

Sebelumnnya Kuasa Hukum Dokter UI, Sapto Dewi Trianawati, membeberkan bukti screnshot chat Direktur RSUD Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra (LHM) yang diduga berselingkuh dengan stafnya.

Hal ini dilakukan setelah Kuasa Hukum Direktur RSUD Provinsi memberikan bantahan dan meminta bukti data dan fakta.

“Ini bukti-bukti chatingan WA (WhatsApp) antara Direktur RSUD Provinsi dengan klien saya dari April hingga November 2021,” ungkapnya sambil menunjukkan bukti-bukti berjilid-jilid screnshot chat mesra tersebut, Minggu malam 23 Juli 2023.

Baca Juga: Ketua DPRD Minta Dugaan Selingkuh Direktur RSUD NTB Dengan dr. UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Sebelumnya Melalui kuasa hukumnya, Direktur RSUD Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra, Dr Frizal Fhirzhal Arzhi Jiwantara membantah dugaan berselingkuh dengan stafnya inisial Dokter UI.

Frizal membantah tuduhan bahwa kliennya berselingkuh dengan stafnya dan menganggap itu dugaan pencemaran baik yang dialamatkan dirinya.

Frizal menegaskan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya itu. Bahwa dugaan yang dialamatkan kepada kliennya itu adalah semuanya tidak benar.

Baca Juga: Wagub Bakal Panggil Direktur RSUD NTB Soal Dugaan Perselingkuhannya

“Stateman yang tidak benar itu. Kami akan melakukan upaya hukum karena merusak nama baik klien kami, karena hal seperti itu harus dibuktikan dengan fakta dan data,” kata pria bergelar Doktor Hukum tersebut saat konferensi pers, Minggu malam (23/7/2023) di Mataram.

Dokter Jack kata Frizal, sangat keberatan atas tuduhan tersebut, karena pemberhentian Dokter UI tertanggal 4 Juli 2023 itu disesuaikan dengan kebutuhan SDM di RSUD Provonsi NTB.

“Karena pihak RSUD NTB 2018 dulu bekerjasama dengan pihak Dekan FK Unram sehingga pihak Unram mengutus Dokter UI untuk diperbantukan di RSUD NTB,” terangnya.

Pergantian SDM RSUD NTB itu sambungnya, sudah sesuai dengan kebutuhan RSUD NTB.

Menurut Frizal, Bukan saja Dokter UI yang diberhentikan, namun ada tiga orang. Dua itu orang ini tidak keberatan.

Kemudian soal somasi yang dilayangkan oleh pihak Dokter UI kata penasehat hukumnya tersebut pihaknya sudah menjawabnya. Untuk langkah hukum yang akan ditempuh, nantinya akan didiskusikan dengan tim hukum dan kliennya.

“Terkait dengan waktu untuk melaporkan itu, kami akan merapatkan dengan tim hukum dan klien kami terlebih dahulu,” katanya. (Red)