Wagub Bakal Panggil Direktur RSUD NTB Soal Dugaan Perselingkuhannya

Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD NTB, Senin 24 Juli 2023 di Mataram.

DetikNTBCom – Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah akan mengecek kebenaran dugaan Direktur RSUD Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra selingkuh dengan stafnya yang juga seorang dokter spesialis bedah plastik.

“Kita akan kroscek dulu ya. Karena saya belum tahu apa masalahnya,” ujar Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah usai menghadiri rapat paripurna di DPRD NTB, Senin 24 Juli 2023 di Mataram.

gambar Iklan

Menurut dia, klarifikasi terhadap Direktur RSUD Provinsi NTB ini perlu dilakukan untuk mencari tahu apa yang terjadi dibalik pemberhentian salah seorang dokter di rumah sakit terbesar di NTB tersebut. Untuk itu, dirinya enggan berkomentar lebih jauh sebelum mendengar klarifikasi-nya.

“Saya tidak komentar untuk sesuatu yang saya belum tahu. Nggak tahu nanti saya kroscek. Tapi nanti saya akan tanyakan kepada yang bersangkutan,” katanya.

Sebelumnya Melalui kuasa hukumnya, Direktur RSUD Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra, Dr. Frizal Fhirzhal Arzhi Jiwantara membantah dugaan berselingkuh dengan stafnya inisial UI.

Dr. Frizal membantah tuduhan bahwa kliennya berselingkuh dengan stafnya dan menganggap itu dugaan pencemaran baik yang dialamatkan dirinya.

Frizal menegaskan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya itu. Bahwa dugaan yang dialamatkan kepada kliennya itu adalah semuanya tidak benar.

“Stateman yang tidak benar itu. Kami akan melakukan upaya hukum karena merusak nama baik klien kami, karena hal seperti itu harus dibuktikan dengan fakta dan,” kata pria bergelar Doktor Hukum tersebut saat konferensi pers, Minggu malam (23/7/2023) di Mataram.

Dokter Jack kata Frizal, sangat keberatan atas tuduhan tersebut, karena pemberhentian Dokter UI tertanggal 4 Juli 2023 itu disesuaikan dengan kebutuhan SDM di RSUD Provonsi NTB.

“Karena pihak RSUD NTB 2018 dulu bekerjasama dengan pihak Dekan FK Unram sehingga pihak Unram mengutus Dokter UI untuk diperbantukan di RSUD NTB,” terangnya.

Pergantian SDM RSUD NTB itu sambungnya, sudah sesuai dengan kebutuhan RSUD NTB. Menurut Frizal, Bukan saja Dokter UI yang diberhentikan, namun ada tiga orang. Dua itu orang ini tidak keberatan.

Kemudian soal somasi yang dilayangkan oleh pihak Dokter UI kata penasehat hukumnya tersebut pihaknya sudah menjawabnya. Untuk langkah hukum yang akan ditempuh, nantinya akan didiskusikan dengan tim hukum dan kliennya.

“Terkait dengan waktu untuk melaporkan itu, kami akan merapatkan dengan tim hukum dan klien kami terlebih dahulu,” katanya. (Red)