Wakil Ketua DPRD NTB Dukung Parlementary Threshold 4 Persen Diubah jadi 0 Persen

Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir. (Iba)

DetikNTBCom – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Muzihir mendukung Parlementary Threshold (ambang batas parlemen) dari 4 persen menjadi 0 persen atas putun Putusan MK.

Menurutnya, jika tidak diberlakukan ambang batas 0 persen maka suara rakyat yang diberikan kepada caleg pada partai politik tertentu akan sia-sia.

gambar Iklan

Baca juga: Bawaslu dan KPU Diapresiasi Wakil Ketua DPRD NTB

“Contoh misalnya, Caleg atas nama TGB (eks Gubernur NTB) mencapai 100 lebih suara, namun karena partainya tidak mencapai ambang batas maka suara rakyat itu sia-sia,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 13 Maret 2024 di Mataram.

Selain itu katanya, kekhawatiran sejumlah figur yang akan mau maju menjadi Caleg di partai politik yang dipimpinnya. Hal ini akan berdampak kepada partai politik yang memiliki banyak kader dan simpatisan jika 0 persen itu tidak dilakukan.

“Oleh karena itu, saya mendukung 0 persen atas putusan MK yang akan diberlakukan pada Pemilu 2029 mendatang,” paparnya.

Sebelumnya MK memutuskan, norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan. (Iba)