Mirah Midadan Tanggapi Putusan MK: Alhamdulilah, Terima Kasih Semua Tim

Anggota DPD RI Dapil NTB terpilih Mirah Midadan Fahmid. (Iba/Ist)

Detikntbcom – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (DPD NTB) terpilih periode 2024-2029 menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang  menolak gugatan Lalu Gede Sakti sebagai penggugat.

Diketahui, gugatan yang dilayangkan Calon DPD NTB TGH Lalu Gede Sakti dengan perkara nomor 05-18/PHPU.DPDXXII/2024 mental di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Ketua Prof Saldi Isra saat membacakan amar putusan tersebut, Jumat 7 Juni 2024 di Jakarta.

Baca juga: Gugatan Gede Sakti di MK Mental, Mirah Midadan Fahmid Melanggeng ke Senayan

Dengan putusan tersebut, peraih suara terbanyak keempat nomor 11 yaitu Mirah Midadan Fahmid melanggeng ke Senayan Jakarta menjadi senator (DPD) mewakili daerah NTB.

Menanggapi putusan tersebut, perempuan cantik nan jomblo itu menyampaikan terima kasih tak terhingga kepada seluruh tim yang bergerak untuk memenangkan dirinya, baik saat proses Pileg berlangsung hingga keluar putusan final MK hari ini.

“Alhamdulilah. Saya menyampaikan terima kasih tak terhingga kepada seluruh tim yang telah bekerjsama mengantarkan saya sebagai anggota DPD mewakili NTB. Insya Allah amanah ini akan diemban dengan sebaik-baiknya,” katanya saat dihubungi media ini, Jumat 7 Juni 2024.

Sedari awal kata perempuan berdarah Bima itu menyampaikan, punya keyakinan putusan MK itu akan berpihak pada dirinya. “Bahwa soal materi gugatan yang digugat oleh pemohon soal KTP, sedari awal sudah saya konsultasikan ke berbagai ahli. Keseimpulannya tidak masalah,” ungkapnya.

Namun begitu, pihaknya merasa sangat berterima kasih kepada semua pihak yang menghidupkan politik dan demokrasi di NTB. Mirah mengajak semua pihak termasuk para kompetitor kemarin untuk tetap memberikan yang terbaik untuk NTB meskipun belum diberikan amanah oeh masyarakat.

“Mari kita berjuang untuk kesejahteraan masyarakat NTB,” ajaknya.

Untuk diketahui, NTB berhasil mengirimkan empat putra putri terbaik untuk menjadi anggota DPD RI.

Anggota DPD RI dengan suara terbanyak atau mendapatkan kursi pertama hasil Pileg 2024 diperoleh petahana yaitu TGH Ibnu Halil yang meraih 328.713 suara. Selanjutnya kursi kedua diraih petahana lainnya Evi Apita Maya 315.007 suara.

Adapun kursi ketiga diraih wajah baru Muh Rifki Farabi yang mendapat 284.126 suara dan kursi terakhir didapatkan oleh wajah baru lainnya yakni Mirah Midadan Fahmid dengan perolehan sebanyak 265.104 suara. (Iba)